Jayapura (beritajatim.id) – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua 2025 di Kota Jayapura, sebanyak 475 personel gabungan dari Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua diterjunkan guna menjamin keamanan dan kelancaran seluruh rangkaian proses pemungutan suara.
Apel Pergeseran Pasukan digelar pada Selasa (5/8/2025) pagi di Lapangan PTC Jayapura, dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen. Dalam apel tersebut, disampaikan bahwa ratusan personel akan ditempatkan di seluruh wilayah Kota Jayapura yang menjadi lokasi PSU.
“Sebanyak 475 personel kami siagakan, termasuk personel tambahan dari Polda Papua sebagai backup untuk pengamanan 575 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Kombes Pol Fredrickus kepada awak media usai apel.
TPS yang menjadi fokus pengamanan tersebar di lima distrik, 25 kelurahan, dan 14 kampung di Kota Jayapura. Operasi pengamanan dimulai sejak hari ini, bertepatan dengan pergeseran logistik pemilu dari gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuju Panitia Pemilihan Distrik (PPD), hingga distribusinya ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS.

Kapolresta menegaskan bahwa pengawalan logistik ini menjadi salah satu prioritas utama guna memastikan setiap perlengkapan pemilu tiba dengan aman dan tepat waktu di lokasi tujuan.
“Kami akan kawal ketat setiap tahapan, mulai dari distribusi logistik hingga pelaksanaan pemungutan suara, demi menjamin PSU berjalan lancar dan aman,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak mudah terprovokasi selama berlangsungnya PSU Pilkada Papua.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung jalannya PSU yang damai dan demokratis. Mari kita ciptakan suasana yang kondusif demi kelangsungan pesta demokrasi di Papua,” pungkasnya.
PSU Pilkada 2025 di Kota Jayapura digelar sebagai tindak lanjut atas keputusan penyelenggara pemilu untuk mengulang sebagian tahapan pilkada yang terdampak pelanggaran atau kendala teknis sebelumnya. (ted)


as a preferred source on Google




