Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
[gtranslate]
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Kasus Beras Bermutu Rendah, Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka dari 25 Perkara

Kasus Beras Bermutu Rendah, Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka dari 25 Perkara

Anggadia MAnggadia M News 27 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf

Jakarta (beritajatim.id) – Satgas Pangan Polri menetapkan 28 tersangka terkait dugaan produksi dan perdagangan beras yang tidak sesuai standar mutu dalam kemasan. Penetapan tersebut merupakan hasil dari penanganan 25 perkara yang telah ditindaklanjuti.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan mayoritas perkara yang diungkap berkaitan dengan operasional produksi beras. Ia berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera sehingga praktik curang tidak kembali terulang.

“Dengan penegakan hukum ini, kami berharap para pelaku usaha segera mengembalikan mutu beras sesuai standar yang tertera pada kemasan,” ujar Helfi dalam diskusi publik bertajuk Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Kantor Ombudsman RI, Selasa (26/8/2025).

Helfi menegaskan, Satgas Pangan tidak berniat mencari-cari pelanggaran di lapangan. Menurutnya, penegakan hukum merupakan opsi terakhir apabila produsen maupun distributor tetap tidak mematuhi aturan.

“Kami hanya melakukan penertiban. Produsen dan distributor wajib menjual beras dengan kualitas sesuai komposisi yang tertera di kemasan. Kalau sudah ada harga dan aturan, maka isinya juga harus sesuai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Helfi mengungkapkan bahwa barang bukti tertua terkait praktik tersebut berasal dari Februari 2025. Namun, ia enggan berspekulasi mengenai kemungkinan pelanggaran yang terjadi sebelum periode tersebut.

“Kami hanya bisa bicara berdasarkan fakta penyidikan. Barang bukti tertua yang ditemukan berasal dari Februari 2025,” jelasnya.

Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar menjaga mutu beras sesuai ketentuan. Satgas Pangan berharap langkah hukum yang ditempuh dapat meningkatkan kepatuhan dan melindungi konsumen dari praktik curang. (ang)

Baca Juga:  130 Sampel Urine Atlet PEPARNAS XVII Diuji di Bangkok, Bukti Komitmen Indonesia terhadap Anti-Doping
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Beras oplosan Satgas Pangan Polri
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak pelajar menjauhi narkoba sebagai upaya mencetak generasi unggul dan pemimpin masa depan.

Ning Ita Bekali Pelajar Kota Mojokerto Hadapi Ancaman Narkoba demi Ciptakan Generasi Unggul Masa Depan

4 Juni 2026 News
Gus dan Yuk Kota Mojokerto 2026,Ika Puspitasari,Ning Ita,budaya Majapahit,sejarah Majapahit,wisata Mojokerto,duta wisata Mojokerto,generasi muda Mojokerto,pelestarian budaya,Kota Mojokerto,pariwisata Mojokerto,identitas daerah

Ning Ita Titip Misi Majapahit kepada Finalis Gus dan Yuk Kota Mojokerto 2026

2 Juni 2026 News
HUT Bhayangkara ke-80,Polres Blitar Kota,donor darah Polri,AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo,Bakti Kesehatan Polri,PMI Blitar,donor darah Blitar,Bhayangkara 2026,kegiatan sosial Polri,stok darah PMI,Polres Blitar Kota Polda Jatim

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Gelar Donor Darah dan Targetkan 80 Kantong untuk PMI

2 Juni 2026 News
Gakkum Kehutanan dan Dishut Lampung menangkap dua pelaku illegal logging di Hutan Lindung Batu Serampok. Satu pelaku merupakan residivis.

Illegal Logging di Hutan Lindung Lampung Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap Saat Angkut 62 Potong Kayu Hasil Tebangan

2 Juni 2026 News
Wamen ESDM Yuliot melantik 745 PNS baru dan menegaskan peran strategis talenta muda dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Wamen ESDM Lantik 745 PNS Baru, Siapkan Talenta Muda Penggerak Swasembada dan Kemandirian Energi Nasional

2 Juni 2026 News
Hari Lahir Pancasila 2026,Wakapolda Jatim,Brigjen Pasma Royce,BPIP,Pancasila Pemersatu Bangsa,Polda Jatim,ideologi Pancasila,perdamaian dunia,generasi muda

Hari Lahir Pancasila 2026, Wakapolda Jatim: Pancasila Tetap Jadi Penuntun Bangsa Hadapi Tantangan Global

2 Juni 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Polres Ponorogo menangkap dua pelaku curanmor lintas kota asal Brebes. Polisi mengamankan lima motor curian yang dijual melalui sistem COD.

Komplotan Curanmor Lintas Kota Dibekuk di Ponorogo, Polisi Amankan 5 Motor Hasil Curian

2 Juni 2026
Gakkum Kehutanan dan Dishut Lampung menangkap dua pelaku illegal logging di Hutan Lindung Batu Serampok. Satu pelaku merupakan residivis.

Illegal Logging di Hutan Lindung Lampung Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap Saat Angkut 62 Potong Kayu Hasil Tebangan

2 Juni 2026
Wamen ESDM Yuliot melantik 745 PNS baru dan menegaskan peran strategis talenta muda dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Wamen ESDM Lantik 745 PNS Baru, Siapkan Talenta Muda Penggerak Swasembada dan Kemandirian Energi Nasional

2 Juni 2026

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila 2026,Wakapolda Jatim,Brigjen Pasma Royce,BPIP,Pancasila Pemersatu Bangsa,Polda Jatim,ideologi Pancasila,perdamaian dunia,generasi muda

Hari Lahir Pancasila 2026, Wakapolda Jatim: Pancasila Tetap Jadi Penuntun Bangsa Hadapi Tantangan Global

2 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.