Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»LBH Ansor Kediri Kecam Tayangan Xpose Trans7 yang Dinilai Lecehkan Ulama Lirboyo

LBH Ansor Kediri Kecam Tayangan Xpose Trans7 yang Dinilai Lecehkan Ulama Lirboyo

Isnan SaidIsnan Said Politik 14 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
bagus Wibowo
Ketua LBH Ansor Kota Kediri, Bagus Wibowo, SH., M.H

Kediri (beritajatim.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Kediri menyatakan akan mengirimkan Peringatan Hukum kepada pihak program Xpose yang tayang di stasiun televisi Trans7.

Langkah tegas ini diambil menyusul beredarnya video siaran yang dinilai tidak mendidik serta melanggar kode etik jurnalistik.

Dalam tayangan tersebut, redaksi program Xpose menggunakan kalimat yang dianggap tidak pantas dan melecehkan martabat ulama, khususnya terhadap Kyai sepuh dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

“Redaksi kata-kata dalam video itu sangat tidak beradab dan cenderung melecehkan ulama. Seharusnya sebelum menayangkan pemberitaan, tim redaksi melakukan konfirmasi kepada pihak yang ada di dalam video,” ungkap Ketua LBH Ansor Kota Kediri, Bagus Wibowo, SH., M.H., dalam keterangan tertulisnya kepada beritajatim.com, Selasa (14/10/2025).

Bagus menegaskan bahwa pemberitaan yang berimbang sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang mendidik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap tokoh agama.

“Jangan sampai terkesan seolah-olah Kyai ingin dihargai atau ingin mendapatkan uang. Ini bentuk pemberitaan yang tidak proporsional,” tambahnya.

LBH Ansor Kota Kediri juga berencana berkoordinasi dengan Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) untuk menentukan langkah hukum yang akan ditempuh. Jika diperlukan, pihaknya akan sowan kepada KH Anwar Manshur guna meminta arahan dan bimbingan terkait persoalan ini.

“Pada prinsipnya kami mendukung kebebasan pers, namun kebebasan itu tidak boleh kebablasan. Pemberitaan harus tetap berimbang dan beretika,” tegas Bagus.

Baca Juga:  GP Ansor Lenteng Dilantik, Perkokoh Peran Kader Muda NU di Sumenep

Ia menambahkan, peran Kyai dan pondok pesantren dalam sejarah bangsa Indonesia sangat besar. Banyak pesantren yang berdiri jauh sebelum kemerdekaan dan ikut berjuang tanpa pamrih demi kemerdekaan bangsa.

“Ulama adalah bagian penting dari sejarah Indonesia, tidak pantas dijadikan bahan olok-olok dalam tayangan televisi,” tutupnya.

Sementara itu, di media sosial Instagram, unggahan akun resmi Trans7 terkait tayangan Xpose tersebut telah dibanjiri belasan ribu komentar warganet yang mengecam isi program. Banyak di antaranya menyerukan tagar #BoikotTrans7 sebagai bentuk protes terhadap siaran yang dianggap menyinggung tokoh agama itu.

TRANS7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi

Pihak TRANS7 secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, terkait tayangan program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025. Permintaan maaf tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 399/DSMA-PR/25 yang ditujukan kepada KH. Adibussholeh, pimpinan PP. Putri Hidayatul Mubtadiaat Lirboyo.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Renny Andhita selaku Kepala Departemen Programming dan Andi Chairil sebagai Direktur Produksi TRANS7, pihak stasiun televisi mengakui adanya keteledoran dalam penayangan konten yang dinilai merugikan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi keluarga besar pesantren.

“Kami dari TRANS7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap Kyai dan Keluarga, para Pengasuh, Santri, serta Alumni Pondok Pesantren Lirboyo,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Lebih lanjut, pihak TRANS7 menegaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi redaksi agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten keagamaan dan pesantren, terutama yang melibatkan tokoh ulama dan santri.

Baca Juga:  Bawaslu Minta Panwascam dan PKD Tingkatkan Integritas dalam Pengawasan

“Kami menyadari bahwa tayangan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi keluarga besar pesantren. Hal ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami di TRANS7 agar tidak lagi menayangkan pemberitaan yang berkaitan dengan Ulama, Kyai, dan kehidupan Pesantren dalam program yang tidak relevan,” lanjut isi surat itu.

Selain menyampaikan permohonan maaf, pihak TRANS7 juga berkomitmen untuk menghadirkan tayangan yang lebih edukatif dan positif, khususnya dalam menggambarkan kehidupan pesantren di Indonesia.

“Kami juga berkomitmen untuk menghadirkan tayangan yang menampilkan nilai-nilai positif dan keteladanan kehidupan pesantren di Indonesia, khususnya berkaitan dengan Pesantren Lirboyo,” tulis manajemen stasiun televisi tersebut.

Surat yang dikeluarkan pada 13 Oktober 2025 di Jakarta itu menjadi bentuk itikad baik dan komitmen TRANS7 untuk menjaga marwah lembaga pendidikan keagamaan, sekaligus memperkuat hubungan baik antara media dan dunia pesantren.

Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf resmi ini, diharapkan ketegangan antara pihak pesantren dan stasiun televisi dapat mereda serta menjadi momentum bagi dunia penyiaran untuk lebih menghormati nilai-nilai keagamaan dan budaya pesantren. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
GP Ansor Lirboyo Kediri
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.