Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Bawaslu Minta Panwascam dan PKD Tingkatkan Integritas dalam Pengawasan

Bawaslu Minta Panwascam dan PKD Tingkatkan Integritas dalam Pengawasan

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Politik 17 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Bawaslu Totok Hariyono (foto: Dok Bawaslu)
Anggota Bawaslu Totok Hariyono (foto: Dok Bawaslu)

Malang (beritajatim.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui anggota Totok Hariyono menekankan pentingnya integritas bagi Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Menurutnya, mereka adalah ujung tombak dalam pengawasan Pemilu dan harus berdiri teguh dalam menangani setiap potensi pelanggaran.

Dalam acara “Rapat Konsolidasi Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye” yang digelar di Gor SMAN 1 Turen, Kabupaten Malang, Totok mengatakan bahwa peran Panwascam dan PKD sangat krusial.

“Kalian harus berdiri gagah mengawasi potensi pelanggaran Pemilu. TNI/Polri bukan pihak yang menangani pelanggaran ini, melainkan kalian semua,” ujar Totok.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Totok menegaskan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dijaga selama tahapan kampanye. Ia meminta pengawas tidak ragu untuk memanggil dan memverifikasi pihak-pihak yang diduga tidak netral.

“Jangan takut untuk memanggil dan menegakkan aturan terkait ASN yang tidak netral. Jika terbukti bersalah, sanksi harus diterapkan,” tambahnya dengan tegas.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Koalisi Perempuan Indonesia Serukan Pelaporan Kekerasan Berbasis Gender ke Bawaslu
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bawaslu RI Pilkada 2024
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.