Malang (beritajatim.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui anggota Totok Hariyono menekankan pentingnya integritas bagi Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Menurutnya, mereka adalah ujung tombak dalam pengawasan Pemilu dan harus berdiri teguh dalam menangani setiap potensi pelanggaran.
Dalam acara “Rapat Konsolidasi Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye” yang digelar di Gor SMAN 1 Turen, Kabupaten Malang, Totok mengatakan bahwa peran Panwascam dan PKD sangat krusial.
“Kalian harus berdiri gagah mengawasi potensi pelanggaran Pemilu. TNI/Polri bukan pihak yang menangani pelanggaran ini, melainkan kalian semua,” ujar Totok.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Totok menegaskan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dijaga selama tahapan kampanye. Ia meminta pengawas tidak ragu untuk memanggil dan memverifikasi pihak-pihak yang diduga tidak netral.
“Jangan takut untuk memanggil dan menegakkan aturan terkait ASN yang tidak netral. Jika terbukti bersalah, sanksi harus diterapkan,” tambahnya dengan tegas.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. (hdl)


as a preferred source on Google




