Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Ragam»Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Mandalika NaurahMandalika Naurah Ragam 6 November 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi sebuah keluarga yang hendak menikmati liburan (foto: Generatif AI)
Ilustrasi sebuah keluarga yang hendak menikmati liburan (foto: Generatif AI)

Jakarta (beritajatim.id) – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2026.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Jumat (19/9).

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam merencanakan agenda, perjalanan, dan liburan sepanjang tahun 2026.

Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Cuti bersama merupakan kebijakan tambahan yang diberikan pemerintah untuk mengoptimalkan efisiensi waktu libur nasional. Berikut daftar lengkap cuti bersama tahun 2026:

  • Senin, 16 Februari – Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Rabu, 18 Maret – Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Jumat, 20 Maret – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Senin, 23 Maret – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Selasa, 24 Maret – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Jumat, 15 Mei – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei – Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H
  • Kamis, 24 Desember – Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • Total terdapat 8 hari cuti bersama di sepanjang tahun 2026.
Baca Juga:  6 Buah Penawar Setelah Makan Daging Kambing saat Iduladha, Bisa Redakan Begah dan Kolesterol

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2026

Sementara itu, berikut 17 hari libur nasional tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah:

  • Kamis, 1 Januari 2026 – Tahun Baru Masehi
  • Jumat, 16 Januari 2026 – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Kamis, 19 Maret 2026 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Sabtu, 21 Maret 2026 – Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Minggu, 22 Maret 2026 – Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Jumat, 3 April 2026 – Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April 2026 – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Jumat, 1 Mei 2026 – Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026 – Hari Raya Idul Adha 1447 H
  • Minggu, 31 Mei 2026 – Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Senin, 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026 – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
  • Senin, 17 Agustus 2026 – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Selasa, 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember 2026 – Hari Natal

Dengan rincian tersebut, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal kegiatan, pendidikan, dan pekerjaan agar dapat memanfaatkan masa libur secara optimal.

Ketentuan Pelaksanaan Cuti Bersama

Berdasarkan SKB empat menteri tersebut, pelaksanaan cuti bersama bagi pegawai dan karyawan akan mengurangi jatah cuti tahunan, sesuai dengan aturan perusahaan masing-masing.

Baca Juga:  Keajaiban Jahe, Rimpang Ajaib yang Kaya Manfaat untuk Kesehatan

Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ASN.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kesejahteraan pegawai, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi nasional.

Dengan adanya jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, masyarakat diharapkan dapat merencanakan aktivitas lebih baik, baik untuk kebutuhan pribadi, keluarga, maupun keperluan pekerjaan. (nda)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026 Ragam

Fenomena Langit Juli 2026: Ada Hujan Meteor, Bima Sakti hingga Bulan Purnama Rusa

1 Juli 2026 Ragam

Nicholas Saputra Jadi Brand Ambassador Herbal Kemasan, Undang Perhatian Publik

26 Juni 2026 Lifestyle

Mengapa Sebagian Pria Tak Kunjung Menikah? Ternyata Bukan Selalu Karena Takut Komitmen

24 Juni 2026 Ragam

Pakaian Susah Kering Saat Musim Hujan? Ini 7 Cara Ampuh agar Tidak Bau Apek

23 Juni 2026 Ragam

Kapan Malam 1 Suro 2026? Ini Tradisi dan Pantangan yang Masih Dipercaya

13 Juni 2026 Ragam
Leave A Reply Cancel Reply

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.