Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Gubernur Khofifah Tunjuk F. Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Lancar

Gubernur Khofifah Tunjuk F. Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Lancar

Fatihah Ibnu FiqriFatihah Ibnu Fiqri Politik 21 Januari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

Surabaya (beritajatim.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menunjuk Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Penetapan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di kota tersebut tetap berjalan optimal, setelah Wali Kota Madiun, Maidi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1).

Keputusan penunjukan Plt Wali Kota tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 yang ditetapkan pada 20 Januari 2026. Langkah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66, serta Radiogram Menteri Dalam Negeri RI dan rilis KPK terkait penahanan Wali Kota Madiun.

Tujuan Penunjukan Plt Wali Kota

Gubernur Khofifah menegaskan, penunjukan ini bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Penugasan Plt Wali Kota diharapkan dapat melanjutkan tugas dan kewenangan Wali Kota secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam surat perintah tersebut, terdapat tiga tugas utama yang diberikan kepada F. Bagus Panuntun:

  • Menjalankan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
  • Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
  • Menjalankan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.
Baca Juga:  Pilkada 2024: Jika Kotak Kosong Menang, Daerah Akan Dipimpin Penjabat Hingga 2029

Harapan dan Pesan Gubernur

Gubernur Khofifah menekankan pentingnya integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan penekanan pada kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang dijalankan Plt Wali Kota. Keputusan ini diharapkan menjadi jaminan bahwa pelayanan publik tetap efektif, meski dalam kondisi krisis kepemimpinan pasca OTT.

“Penugasan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Madiun,” ujar Khofifah. (fiq)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Khofifah Indar Parawansa KPK Madiun
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Gubernur Khofifah menggelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan untuk menjaga inflasi, memperkuat daya beli, membantu warga rentan, dan mendukung UMKM.

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Dorong UMKM Lokal

6 Juli 2026 Ekonomi
Gubernur Khofifah menggelar Pasar Murah di Banyuwangi untuk mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung pelaku UMKM.

Gubernur Khofifah Perluas Pasar Murah hingga Banyuwangi, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

4 Juli 2026 Ekonomi
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Ajak GPdI Perkuat Pembinaan Generasi Muda, Soroti Pinjol, Gadget, dan Kesehatan Mental

17 Juni 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.