Jakarta (beritajatim.id) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik dengan meluncurkan layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri. Inovasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Peluncuran layanan tersebut dilakukan oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).
Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa penguatan fitur digital dalam Super App Polri merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka dan akuntabel. Digitalisasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kepolisian yang cepat, praktis, dan dapat diakses kapan saja.
Melalui pembaruan tersebut, masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk tahap awal pelaporan. Proses pembuatan laporan polisi maupun laporan kehilangan dapat dilakukan secara daring melalui perangkat seluler, baik melalui sistem operasi iOS maupun Android.
Tak hanya itu, Polri juga memperkenalkan Engine Konsultasi Laporan Polisi yang memungkinkan interaksi langsung antara masyarakat dan petugas. Fitur ini menyediakan layanan video conference dan live chat, sehingga pengguna dapat memperoleh arahan awal secara real-time sebelum proses penanganan lebih lanjut dilakukan.
Seluruh alur layanan dirancang berbasis sistem digital yang terdokumentasi dengan baik. Setiap tahapan pelaporan dapat dipantau, dilengkapi histori komunikasi, serta mekanisme evaluasi kinerja, guna memastikan pelayanan berjalan profesional dan terukur.
Menurut Dedi Prasetyo, digitalisasi pelayanan tidak hanya sebatas pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari pembenahan sistem kerja yang lebih modern dan terintegrasi. Ia menegaskan pentingnya prosedur pelayanan yang efektif dan efisien dengan dukungan infrastruktur teknologi yang memadai.
Di sisi lain, Polri juga memperkuat peran fungsi Samapta untuk memastikan setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti di lapangan secara cepat dan tepat.
Implementasi layanan ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, sistem telah diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan akan diperluas hingga mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai bagian dari kebijakan strategis, Polri menetapkan tiga fokus utama, yakni percepatan digitalisasi layanan, optimalisasi penegakan hukum berbasis restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Peluncuran layanan laporan polisi online ini menjadi tonggak penting dalam upaya Polri membangun kepercayaan publik melalui inovasi digital. Super App Polri kini hadir sebagai solusi terpadu yang tidak hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas institusi di era digital. (tin)







