Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi awal terhadap pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN), sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi energi sekaligus perubahan pola kerja yang lebih modern.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa penerapan sistem kerja kombinasi ini menunjukkan hasil positif pada tahap awal. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 yang mewajibkan ASN menjalankan WFH satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat.
Menurut Eri, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada fleksibilitas kerja, tetapi juga diarahkan untuk membentuk budaya kerja yang lebih terukur dan efisien. Dalam evaluasi pelaksanaan perdana pada Jumat (10/4/2026), sistem WFH dinilai berjalan efektif tanpa mengganggu kinerja organisasi.
Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, pejabat struktural tetap hadir di kantor. Namun, penggunaan ruang kerja diatur ulang dengan sistem berbagi ruang untuk menekan konsumsi listrik dan air. Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi operasional yang tengah dihitung dampaknya secara menyeluruh pada akhir bulan.
Selain aspek pola kerja, Pemkot Surabaya juga menaruh perhatian pada kebijakan transportasi ASN. Setiap hari Selasa, pegawai diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda. Sementara pada Jumat, penggunaan moda transportasi ramah lingkungan tetap dianjurkan, baik bagi ASN yang bekerja dari rumah maupun kantor.
Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan ini mulai menunjukkan perubahan perilaku di kalangan ASN. Penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik meningkat, seiring dengan mekanisme pengawasan yang diterapkan melalui laporan serta bukti transaksi perjalanan.
Langkah ini dinilai penting untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mengurangi tingkat polusi di perkotaan dan mendorong gaya hidup yang lebih sehat di lingkungan birokrasi.
Pemkot Surabaya juga tengah mengevaluasi efisiensi dari sisi penggunaan energi dan biaya operasional gedung perkantoran. Perhitungan rinci terkait penghematan listrik, air, dan biaya lainnya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan.
Di sisi lain, transformasi menuju penggunaan kendaraan listrik juga terus dipercepat. Saat ini, proses lelang kendaraan dinas berbahan bakar fosil masih berlangsung, dengan sebagian unit telah terjual. Pemerintah kota menargetkan seluruh kendaraan dinas beralih ke listrik pada Mei 2026.
Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Surabaya dalam mendukung pengurangan emisi serta transisi menuju sistem transportasi yang lebih berkelanjutan. Kebijakan WFH yang terintegrasi dengan efisiensi energi dan transportasi ramah lingkungan diharapkan mampu menjadi model birokrasi modern yang adaptif di era digital. (hdl)


as a preferred source on Google




