Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah 2026, Perangi Penipuan hingga Pemberangkatan Ilegal

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah 2026, Perangi Penipuan hingga Pemberangkatan Ilegal

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 18 April 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin

Jakarta (beritajatim.id) – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan jemaah sekaligus menindak praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal. Pembentukan ini merupakan hasil koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan kementerian terkait penyelenggaraan haji dan umrah.

Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa kehadiran Satgas menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi berjalan aman dan tertib. Ia menekankan bahwa pengawasan semakin penting di tengah dinamika global yang turut memengaruhi biaya dan logistik perjalanan ibadah.

Menurut Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut perlindungan warga negara serta reputasi Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, penguatan pengawasan dan penegakan hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak, terutama setelah diberlakukannya regulasi terbaru melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Indonesia sendiri mendapatkan kuota sekitar 221.000 jemaah pada 2026, menjadikannya salah satu negara dengan jumlah jemaah terbesar. Tingginya minat masyarakat membuka celah munculnya berbagai modus penipuan dan praktik ilegal yang merugikan calon jemaah.

Dalam pemantauan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, sejumlah pola pelanggaran teridentifikasi. Modus yang kerap terjadi antara lain penggunaan visa non-haji seperti visa ziarah atau kerja untuk berhaji secara tidak sah, serta penawaran haji tanpa antre dengan biaya tinggi yang tidak sesuai ketentuan resmi.

Baca Juga:  Mensos Gus Ipul Ajak Pendamping PKH Jombang dan Nganjuk Perkuat Strategi Berantas Kemiskinan

Selain itu, ditemukan pula praktik pemberangkatan jemaah melalui negara ketiga seperti Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam guna menghindari sistem kuota resmi. Kasus lain yang juga menjadi sorotan adalah penelantaran jemaah di luar negeri tanpa kepastian layanan, hingga skema penipuan keuangan yang menyerupai ponzi.

Polri juga menyoroti maraknya biro perjalanan ilegal yang tidak terdaftar sebagai penyelenggara resmi. Biro tersebut kerap menggunakan identitas palsu, menawarkan paket tidak transparan, serta tidak menjamin perlindungan bagi jemaah.

Sebagai langkah antisipasi, Satgas Haji Polri mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni edukasi kepada masyarakat, pengawasan lintas sektor, serta penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran. Upaya edukasi difokuskan pada peningkatan literasi publik agar masyarakat memahami prosedur resmi dan tidak mudah tergiur tawaran instan.

Di sisi lain, koordinasi dilakukan bersama instansi terkait seperti imigrasi dan maskapai untuk memperketat pengawasan. Penegakan hukum juga akan menyasar pelaku penipuan, penggelapan dana, hingga penyalahgunaan dokumen perjalanan.

Berdasarkan data 2026, terdapat 77 laporan terkait haji dan umrah, dengan sebagian kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penanganan aparat.

Polri mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan pendaftaran dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, serta menggunakan visa haji yang sah. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerugian sekaligus menjamin kelancaran ibadah.

Dengan pembentukan Satgas ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah Indonesia. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.