Mojokerto (beritajatim.id) – Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Mojokerto berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali secara berturut-turut.
Prestasi tersebut menegaskan konsistensi Pemkab Mojokerto dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP menjadi indikator penting bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo pada Jumat (29/5). Dalam kesempatan yang sama, sebanyak 33 pemerintah daerah di Jawa Timur juga menerima opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Selain mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut, Kabupaten Mojokerto juga menunjukkan kinerja yang baik dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Kabupaten Mojokerto mencapai 91,08 persen.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, opini yang diberikan BPK merupakan hasil penilaian profesional auditor terhadap laporan yang disusun pemerintah daerah.
Meski demikian, Yuan Candra mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah telah sepenuhnya bebas dari potensi penyimpangan atau risiko kecurangan. Opini tersebut lebih menitikberatkan pada kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pemeriksaan terhadap 33 pemerintah daerah di Jawa Timur, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Beberapa di antaranya terkait pengelolaan dan penatausahaan aset yang belum tertib, kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek jalan, irigasi, serta jaringan, pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, kesalahan penganggaran belanja, hingga adanya denda akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
Namun demikian, berbagai temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan sehingga seluruh pemerintah daerah yang diperiksa tetap memperoleh opini WTP.
Sebelum laporan hasil pemeriksaan diserahkan, BPK telah meminta tanggapan dari masing-masing pemerintah daerah terhadap konsep hasil pemeriksaan beserta rencana aksi yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
BPK juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil audit. Tindak lanjut yang optimal dinilai menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah terulangnya temuan serupa pada masa mendatang.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi pencapaian strategis bagi Kabupaten Mojokerto. Capaian tersebut mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, Pemkab Mojokerto diharapkan mampu memperkuat efektivitas pembangunan daerah, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan sejahtera. (tin)


as a preferred source on Google




