Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya menciptakan satuan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 yang mengedepankan prinsip ramah anak sekaligus mendukung Gerakan Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA).
Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, saat menghadiri Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, 25 Juni 2026.
Dalam forum tersebut, pemerintah meluncurkan Gerakan RANA sebagai gerakan kolaboratif lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat. Program ini bertujuan membangun lingkungan yang aman bagi anak, baik di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital.
Fajar Riza Ul Haq menjelaskan, semangat Gerakan RANA akan diperkuat melalui pelaksanaan MPLS Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juli selama lima hari. Selain mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, kegiatan tersebut dirancang sebagai sarana pembentukan karakter dan penanaman budaya positif sejak hari pertama masuk sekolah.
Ia mengatakan materi MPLS tahun ini tidak hanya berfokus pada pengenalan fasilitas dan tata tertib sekolah, tetapi juga mencakup pembiasaan beretika di media sosial, penguatan program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta pembentukan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan menghargai sesama.
Sebagai landasan pelaksanaan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 yang menjadi pedoman resmi bagi seluruh satuan pendidikan dalam menyelenggarakan MPLS. Regulasi tersebut menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan orientasi siswa baru harus bersifat edukatif, ramah anak, dan mendukung terciptanya iklim pembelajaran yang positif.
Fajar menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun perundungan selama pelaksanaan MPLS maupun dalam aktivitas pembelajaran sehari-hari di sekolah. Larangan tersebut mencakup tindakan kekerasan fisik, verbal, hingga bentuk intimidasi lain yang berpotensi mengganggu rasa aman dan kenyamanan peserta didik.
Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang mampu melindungi setiap anak sehingga mereka dapat belajar, berkembang, dan membangun karakter tanpa rasa takut. Karena itu, penerapan budaya saling menghormati menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas.
Lebih lanjut, Fajar menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Ia menyebut keberhasilan menciptakan ekosistem pendidikan yang aman membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, hingga para pemangku kepentingan di ruang digital.
Kemendikdasmen juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut secara konsisten di seluruh satuan pendidikan. Dukungan lintas sektor dinilai penting agar berbagai kasus kekerasan maupun perundungan di lingkungan pendidikan dapat dicegah sejak dini.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap sekolah benar-benar menjadi rumah kedua bagi anak-anak Indonesia. Lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal, baik dari sisi akademik, karakter, maupun kesehatan mental.
Pelaksanaan MPLS 2026 bersama Gerakan RANA menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Kemendikdasmen menargetkan terciptanya ekosistem pembelajaran yang bebas dari kekerasan, ramah anak, dan mampu mencetak generasi Indonesia yang berkarakter, berprestasi, serta siap menghadapi tantangan masa depan. (hdl)


as a preferred source on Google




