Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Bawaslu Dorong Digitalisasi Laporan Pengawasan Pemilu 2024 untuk Transparansi Data

Bawaslu Dorong Digitalisasi Laporan Pengawasan Pemilu 2024 untuk Transparansi Data

Teddy AHTeddy AH Politik 26 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Totok Hariyono
Totok Hariyono

Tangerang (beritajatim.id) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono menginstruksikan seluruh pengawas pemilu agar mendigitalisasikan setiap aspek pengawasan secara efektif.

Menurut Totok, digitalisasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas seluruh tugas dan fungsi Bawaslu selama Pemilihan 2024.

Totok menegaskan, laporan pengawasan, kajian, penanganan laporan, hasil sengketa, hingga status laporan harus terdokumentasi secara komprehensif dalam platform digital.

“Data laporan wajib terkumpul dalam aplikasi. Ini penting untuk memastikan setiap hasil pengawasan, kajian, hingga status laporan dapat diakses dengan jelas,” ujarnya kepada jajaran pengawas pemilu di Provinsi Banten, Tangerang, Jumat (25/10/2024).

Ia menjelaskan, hasil pengawasan Bawaslu, termasuk putusan sengketa dan penanganan pelanggaran, harus terdigitalisasi dengan status yang jelas karena data tersebut akan dipertanggungjawabkan.

“Jika berupa sengketa, harus dipertanggungjawabkan di PTUN dan pengadilan negeri. Untuk pelanggaran administrasi, KPU akan melakukan uji ulang jika ada rekomendasi. Dan terakhir, outputnya berakhir di Mahkamah Konstitusi,” jelas Totok.

Totok juga menegaskan, tidak boleh ada dugaan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti. “Setiap dugaan pelanggaran, baik yang berasal dari laporan masyarakat maupun dari temuan di lapangan dan media sosial, harus diselesaikan hingga memiliki status laporan yang jelas,” tegasnya.

Ia mencontohkan, jika ada laporan seperti kasus bagi-bagi uang yang beredar di media sosial, pengawas pemilu harus langsung menindaklanjuti hingga tuntas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca Juga:  Bawaslu Perkuat Pengawasan untuk Cegah Politik Uang di Pemilihan 2024

“Tidak boleh ada laporan atau temuan yang dibiarkan tanpa hasil akhir. Setiap pelanggaran harus direspons hingga ada keputusan atau status laporan,” tandas Totok. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bawaslu RI
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.