Jakarta (beritajatim.com) – Demokrasi Indonesia mengalami gejolak baru setelah Presiden Jokowi mengumumkan niatnya untuk turut campur dalam Pilpres 2024, mengancam harapan hilangnya kekuasaan yang terpusat di era reformasi.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (29/5/2023). Sekitar lima bulan sebelumnya, Jokowi menjelaskan bahwa campur tangan dalam Pilpres 2024 bertujuan untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar demi kepentingan negara.
“Dalam konferensi pers Jakarta pada Selasa (6/6), Jokowi menyatakan bahwa campur tangan tersebut adalah kewajiban moral sebagai Presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional di 2024,” demikian diungkapkan.
Namun, seiring berjalannya waktu, drama politik terkini mengungkap fakta-fakta yang merinci maksud campur tangan Presiden Jokowi. Respon terhadap pernyataannya datang dari berbagai forum diskusi dan gerakan rakyat, termasuk Jaringan Diskusi Re-Publik yang baru saja diadakan oleh Organisasi Masyarakat dan akademisi seperti Presisi, DPR, Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, PROKLAMASI, dan Forum Alumni Presiden Mahasiswa Indonesia.
Diskusi online tersebut, dengan tema “Cawe-cawe Presiden Jokowi, Kemunduran atau Kemajuan Demokrasi?”, dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk mahasiswa, tokoh masyarakat, dan akademisi. Dr. Demas Brian W, S.H.,M.H., seorang pakar hukum tata negara, menjadi pemantik diskusi.
Dr. Demas menegaskan bahwa campur tangan Presiden Jokowi merupakan perbuatan tercela yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Ia merujuk pada beberapa fakta, termasuk prahara di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencalonan anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Calon Wakil Presiden.
“Pernyataan Presiden Jokowi yang akan campur tangan pada Pilpres 2024 merupakan perbuatan tercela yang dapat berdampak buruk pada iklim demokrasi,” tegas Dr. Demas. Ia juga membahas kasus-kasus kontroversial, seperti putusan MKMK yang mencopot Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H., adik ipar Jokowi, dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Dr. Demas juga mengindikasikan bahwa campur tangan Presiden Jokowi melalui lembaga negara dapat dilihat dalam video yang bocor di akun YouTube Tempodotco, berjudul “Manuver Polisi dan Kejaksaan Memenangkan Prabowo-Gibran.”
Menurut Sunandiantoro, S.H.,M.H., Koordinator Forum Alumni Presiden Mahasiswa Indonesia, campur tangan tidak hanya dalam urusan hukum, tetapi juga melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan distribusi sembako di beberapa daerah yang sebelumnya menjadi tempat kampanye dari Paslon Nomor 03.
“Ia sedang gencar keliling ke daerah-daerah dalam rangka membagikan bantuan Pemerintah kepada masyarakat. Melihat tingkah Presiden Jokowi yang terstruktur, sistematis, dan massif tersebut, tentu patut kita menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran,” tutup Sunan dalam acara diskusi. (ted)


as a preferred source on Google




