Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Internasional»Dewan HAM PBB Selidiki Dugaan Pelanggaran Kemanusiaan di Afghanistan, AS Sempat Keberatan

Dewan HAM PBB Selidiki Dugaan Pelanggaran Kemanusiaan di Afghanistan, AS Sempat Keberatan

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Internasional 7 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Arsip foto - Suasana di jalanan Kota Kabul, Afghanistan (foto: Farid Ershad, unsplash)
Arsip foto - Suasana di jalanan Kota Kabul, Afghanistan (foto: Farid Ershad, unsplash)

Jenewa (beritajatim.id) – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi meluncurkan penyelidikan internasional terhadap dugaan pelanggaran HAM berat di Afghanistan. Penyelidikan ini mencakup tindakan oleh otoritas Taliban maupun oleh pasukan asing, termasuk militer Amerika Serikat yang tergabung dalam koalisi NATO.

Langkah ini membuka jalan bagi kemungkinan pengumpulan bukti untuk proses hukum di masa mendatang, termasuk ke pengadilan kejahatan perang.

Investigasi Tak Batasi Waktu, Potensi Seret Aktor Asing

Usulan penyelidikan diajukan oleh Uni Eropa dan disahkan tanpa pemungutan suara oleh 47 negara anggota Dewan HAM PBB pada Senin (6/10/2025). Resolusi tersebut menyerukan pembentukan tim penyelidik yang akan mengumpulkan dan menyimpan bukti untuk kemungkinan proses peradilan.

Meski tidak menyebut secara spesifik pelanggaran oleh pasukan asing, dokumen itu bersifat “komprehensif” dan tidak menetapkan batas waktu, yang berarti mencakup seluruh periode konflik, termasuk saat pasukan asing aktif di Afghanistan.

“Ini adalah langkah penting yang dapat memutus siklus impunitas selama puluhan tahun,” ujar Fereshta Abbasi, peneliti Afghanistan dari Human Rights Watch.

Respons Beragam dari Negara-negara Anggota

Amerika Serikat, yang menarik pasukannya dari Afghanistan pada 2021, sempat menunjukkan keberatan terhadap investigasi internasional atas tindakannya di masa lalu. Di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, AS bahkan keluar dari Dewan HAM PBB dan menolak yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas pasukan militernya.

Baca Juga:  Iran Bantah Minta Negosiasi Baru dengan AS, Trump: Gencatan Senjata telah Berakhir

“Pemerintah AS tidak akan mentolerir organisasi internasional yang mencoba mengambil yurisdiksi ilegal atas pasukan Amerika,” ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS sebelum resolusi disahkan.

Sementara itu, perwakilan Tiongkok, Wang Nian, mengkritik anggaran penyelidikan yang mencapai USD 9,2 juta untuk tiga tahun, menyebutnya tidak seimbang di tengah krisis keuangan yang melanda PBB.

Pelanggaran oleh Taliban dan Pembungkaman Hak Sipil

Sejak kembali berkuasa pada 2021, Taliban terus mendapat sorotan karena memperketat pembatasan terhadap perempuan, kebebasan pers, dan ekspresi publik. Meski Taliban menyatakan bahwa mereka menghormati hak asasi manusia berdasarkan interpretasi hukum Islam, komunitas internasional menilai kondisi di Afghanistan makin memburuk.

Lembaga HAM internasional dan lokal telah lama menyerukan pembentukan mekanisme penyelidikan yang kuat terhadap pelanggaran HAM di negara tersebut. Banyak kasus dugaan penyiksaan, eksekusi tanpa pengadilan, dan pelanggaran terhadap hak kelompok minoritas belum pernah diproses secara adil.

Kerja Sama dengan ICC dan Harapan Korban

Penyelidikan baru ini juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang sejak lama menyelidiki kejahatan di Afghanistan. Namun, penyelidikan oleh ICC terhadap dugaan pelanggaran oleh pasukan AS sempat diperlambat setelah pemerintahan Trump memberlakukan sanksi terhadap lembaga tersebut pada 2020.

Walau beberapa negara seperti Inggris dan Australia telah memulai penyelidikan internal terhadap tindak kekerasan oleh pasukan mereka, sebagian besar tidak menghasilkan dakwaan yang berarti.

Baca Juga:  Pemimpin Eropa Umumkan Pengakuan Negara Palestina di Sidang Umum PBB, Tunjukkan Dukungan untuk Solusi Dua Negara

Pembentukan penyelidikan HAM oleh Dewan HAM PBB di Afghanistan menandai babak baru dalam upaya mencari keadilan atas pelanggaran selama konflik berkepanjangan di negara itu. Dengan cakupan menyeluruh dan tanpa batasan waktu, investigasi ini berpotensi menjangkau aktor lokal maupun internasional, dan menjadi penanda kuat bahwa dunia tak lagi menoleransi impunitas, siapa pun pelakunya. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Afghanistan Hak Asasi Manusia PBB Taliban
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Trump Kembali Blokade Pelabuhan Iran dan Ancam Serang Infrastruktur, Ketegangan AS-Iran Kian Memanas

15 Juli 2026 Internasional
Korban tewas gempa Venezuela mencapai 4.118 jiwa. Ribuan bangunan rusak berat akibat fenomena pancake collapse, pencarian korban masih berlangsung.

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.118 Jiwa, Ribuan Bangunan Rusak Berat akibat Pancake Collapse

12 Juli 2026 Internasional
Esmaeil Baghaei

Iran Bantah Minta Negosiasi Baru dengan AS, Trump: Gencatan Senjata telah Berakhir

11 Juli 2026 Internasional
Selat Hormuz

Konflik AS-Iran Memanas, Serangan Balasan Guncang Selat Hormuz dan Ancam Stabilitas Pasokan Energi Global

10 Juli 2026 Internasional
Presiden China Xi Jinping

Xi Jinping Tegaskan Kemandirian Teknologi Jadi Kunci Modernisasi China, Fokus pada Talenta dan Inovasi

9 Juli 2026 Internasional
Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Trump Sebut Kesepahaman AS-Iran Berakhir, Washington Cabut Izin Penjualan Minyak dan Perketat Tekanan

8 Juli 2026 Internasional
Leave A Reply Cancel Reply

Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Trump Kembali Blokade Pelabuhan Iran dan Ancam Serang Infrastruktur, Ketegangan AS-Iran Kian Memanas

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.