Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Serius Berantas Judi Online untuk Selamatkan Indonesia

Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Serius Berantas Judi Online untuk Selamatkan Indonesia

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Politik 6 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (foto: Dok MPR RI)

Jakarta (beritajatim.id) – Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid (HNW), mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dalam memberantas judi online di Indonesia, yang kini dianggap dalam kondisi darurat. Menurutnya, penindakan tegas dengan pemecatan serta penangkapan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam judi online merupakan langkah awal yang positif.

HNW mengingatkan bahwa upaya pemberantasan ini jangan hanya hangat di awal, namun harus berlangsung hingga tuntas. “Kejahatan judi online membawa dampak negatif yang besar, sehingga perlu pemberantasan hingga ke akar. Sanksi tegas perlu dijatuhkan kepada semua pihak yang terlibat demi menyelamatkan Indonesia dan generasi muda dari ancaman judi online,” ujar Hidayat dalam siaran persnya, Kamis (6/11).

Hidayat juga menyatakan bahwa keterlibatan pegawai Komdigi dalam kasus ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang yang harus diberantas di era pemerintahan Presiden Prabowo. “Ini langkah bagus di awal pemerintahan. Usut tuntas semua yang terlibat, termasuk jika melibatkan atasan dari pegawai tersebut,” tambahnya.

Hidayat menekankan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memiliki instrumen hukum yang memadai untuk menindak kasus judi online, termasuk KUHP yang baru dan revisi UU ITE. “DPR telah menyiapkan landasan hukum yang kuat, tinggal bagaimana penegak hukum menggunakan instrumen ini secara konsisten,” katanya.

Lebih jauh, Hidayat meminta Presiden Prabowo turut mengawasi pelaksanaan pemberantasan judi online agar kasus ini dapat diusut secara tuntas. Ia juga mengingatkan dampak besar judi online bagi masyarakat, mulai dari kerugian ekonomi hingga keretakan hubungan sosial dan keluarga. “Banyak warga yang semakin miskin, dan banyak keluarga yang hancur akibat judi online,” jelasnya.

Baca Juga:  Jazilul Fawaid: Keamanan Komprehensif Kunci Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional

Dengan data yang menunjukkan bahwa sekitar 3,2 juta orang di Indonesia terlibat judi online, Hidayat menekankan pentingnya tindakan pemerintah dalam melindungi kesejahteraan masyarakat. Perputaran uang judi online yang mencapai Rp 327 triliun pada tahun lalu, menurutnya, dapat digunakan untuk keperluan yang lebih produktif, seperti pendidikan dan kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah perlu serius memberantas judi online agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud tanpa terhambat masalah sosial yang diakibatkan perjudian,” tutup Hidayat. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Hidayat Nur Wahid judi online MPR RI
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.