Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proses islah atau rekonsiliasi antara dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepenuhnya merupakan hasil inisiatif internal partai, tanpa ada campur tangan dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Supratman saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (6/10/2025). Ia menekankan bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam proses penyelesaian konflik internal partai politik mana pun, termasuk PPP.
“Tidak ada (andil Presiden). Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,” ujar Supratman kepada awak media.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto selalu menegaskan bahwa setiap partai politik harus mampu menyelesaikan persoalan internalnya secara mandiri. Pemerintah hanya berperan dalam memberikan pengesahan administratif terhadap keputusan yang telah disepakati oleh pihak-pihak di dalam partai.
“Presiden selalu mengatakan bahwa partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri. Jadi kami bersyukur, PPP bisa menyelesaikan persoalannya dengan baik,” ucap Supratman.
Rekonsiliasi Dua Kubu PPP Berlangsung Damai
Pernyataan Menkumham tersebut muncul setelah dua kubu yang selama ini berselisih di tubuh PPP akhirnya sepakat untuk berdamai. Keduanya adalah kubu Muhamad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto.
Kesepakatan islah tersebut menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan yang telah lama membelit partai berlambang Kabah itu. Dalam kesepakatan yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM, Mardiono tetap ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP sebagaimana hasil Muktamar X yang digelar pada akhir September 2025.
Sementara itu, Agus Suparmanto resmi menduduki posisi Wakil Ketua Umum PPP. Surat keputusan baru tersebut telah ditandatangani langsung oleh Supratman Andi Agtas.
“Hari ini, saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Pak Haji Muhamad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, dan Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum,” kata Supratman.
Susunan Kepengurusan Baru PPP
Dalam SK yang diterbitkan, berikut susunan pimpinan baru Partai Persatuan Pembangunan hasil rekonsiliasi kedua kubu:
- Ketua Umum: Muhamad Mardiono
- Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
- Sekretaris Jenderal: Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin)
- Bendahara Umum: Imam Fauzan Amir Uskara
Dengan susunan baru ini, Menkumham berharap seluruh kader PPP, dari tingkat pusat hingga daerah, dapat bersatu dan kembali fokus menjalankan agenda politik serta memperkuat konsolidasi organisasi.
“Tadi kami berangkulan semua saat menerima Surat Keputusan Menteri. Hari ini terlihat jelas tidak ada lagi masalah antara Ketua Umum Mardiono, Pak Agus, dan Gus Yasin,” ujarnya.
Pemerintah Harapkan PPP Kembali Solid
Supratman menilai, penyelesaian konflik di tubuh PPP menjadi contoh positif bagi partai politik lainnya untuk mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pandangan. Ia berharap suasana damai yang kini tercipta di level pusat juga dapat dirasakan hingga ke akar rumput partai.
“Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja. Mudah-mudahan ini ke bawah pun akan sama,” tutur Supratman optimistis.
Lebih lanjut, Menkumham berharap keluarnya SK Kepengurusan PPP yang baru dapat membawa kesejukan dan semangat baru bagi seluruh keluarga besar partai.
“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini, ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” pungkasnya. (hdl)


as a preferred source on Google




