Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Kesepakatan Rancangan Tiga Perbawaslu dan Tiga PKPU Terkait Pemilihan Kepala Daerah Dicapai

Kesepakatan Rancangan Tiga Perbawaslu dan Tiga PKPU Terkait Pemilihan Kepala Daerah Dicapai

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Politik 26 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (beritajatim.id) – Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), DPR, dan Pemerintah sepakat menyetujui rancangan tiga Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan tiga Peraturan KPU (PKPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah. Kesepakatan ini meliputi pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota dan Wakilnya.

Tiga rancangan Perbawaslu yang disetujui meliputi Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Pencalonan, Perubahan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 terkait Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah, dan Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih.

Sementara itu, tiga rancangan PKPU yang turut disetujui adalah PKPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya, PKPU tentang Kampanye Pemilihan, dan PKPU tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyoroti kurangnya aturan terkait sosialisasi di media sosial yang belum diatur dalam undang-undang.

Menurutnya, hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan peserta pemilu, terutama terkait diperbolehkannya sosialisasi di media elektronik sebelum kampanye resmi dimulai. Bagja mengusulkan agar hal ini diatur dalam PKPU atau peraturan bersama yang melibatkan Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan KPU.

Anggota Bawaslu, Puadi, juga menyoroti pentingnya regulasi terkait kampanye dalam situasi calon tunggal, serta menyarankan agar jenis-jenis bahan kampanye yang dapat digunakan diatur dengan lebih jelas. Hal ini untuk menghindari potensi politik uang yang mungkin timbul dari interpretasi yang berbeda.

Baca Juga:  Kepastian Hukum yang Fair Jadi Kunci, Presiden Prabowo: Investasi Akan Mengalir

Puadi juga menekankan pentingnya pengaturan jelas mengenai pembagian hadiah atau doorprize dalam kampanye, yang menurutnya dapat bersinggungan dengan praktik politik uang.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengesahkan tiga rancangan Perbawaslu dan tiga rancangan PKPU tersebut dengan catatan bahwa Bawaslu dan KPU RI harus memperhatikan masukan dari DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan DKPP RI. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
bawaslu KPU Pilkada 2024
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.