Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Koalisi Perempuan Indonesia Serukan Pelaporan Kekerasan Berbasis Gender ke Bawaslu

Koalisi Perempuan Indonesia Serukan Pelaporan Kekerasan Berbasis Gender ke Bawaslu

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Politik 2 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu
Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu (foto: Dok Bawaslu)

Jakarta (beritajatim.id) – Koalisi Perempuan Indonesia mengungkapkan kekhawatiran terkait kekerasan berbasis gender (KBG) yang masih terjadi dalam Pemilu 2024, terutama terhadap calon legislatif perempuan.

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati Tangka, menyoroti bahwa caleg perempuan yang melaporkan kasus ini seringkali dianggap remeh oleh pengurus partai politik. Ia khawatir, hal ini dapat menyebabkan normalisasi kekerasan tersebut jika tidak ada tindakan tegas.

“Ketika upaya pelaporan dianggap biasa, ini berpotensi menyebabkan normalisasi kekerasan berbasis gender di masa depan,” kata Mike dalam Diseminasi KBGO dalam Konteks Pemilu 2024 yang digelar pada Kamis (1/8/2024) di Jakarta.

Menanggapi isu ini, Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menekankan bahwa kasus kekerasan berbasis gender dapat dilaporkan sebagai pelanggaran hukum kepada Bawaslu. Ia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum termasuk kekerasan seksual, terutama setelah adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Meski sumber informasi pelaporan kini sangat mudah diakses, masih ada tantangan terkait pemahaman mekanisme pelaporan, terutama di kalangan generasi yang tidak adaptif terhadap teknologi,” ujar Lolly. Bawaslu berusaha menjangkau semua kalangan dengan menyebarluaskan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan forum warga.

Lolly juga menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki dua jalur untuk menangani dugaan pelanggaran: pelaporan langsung dan temuan. Kendala seringkali muncul dari persyaratan formil dan materil serta masa pelaporan yang singkat, yaitu hanya 7 hari sejak kejadian diketahui.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Teguh Gandeng KPU dan Bawaslu Persiapkan Kelancaran Pilkada DKI Jakarta 2024

“Pelaporan bisa menjadi sulit karena syarat yang harus dipenuhi, namun masyarakat dapat melaporkan kasus melalui pengawas pemilu atau temuan awal. Kami akan memastikan setiap informasi awal ditindaklanjuti,” tegas Lolly.

Dia menambahkan, Bawaslu berkomitmen untuk menyelidiki semua laporan yang diterima dan memastikan bahwa setiap informasi awal tidak diabaikan. “Kami akan menelusuri semua laporan yang masuk untuk memastikan tidak ada kasus yang terlewatkan,” pungkas Lolly. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
bawaslu kekerasan berbasis gender Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.