Asahan (beritajatim.id) – Politisi PDIP Ganjar Pranowo melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (30/7/2024).
Kehadiran Ganjar bersama Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, adalah untuk memberikan dukungan kepada relawannya, Palti Hutabarat, yang tengah menghadapi kasus UU ITE.
Ganjar tiba di PN Kisaran sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, sidang dengan agenda pembacaan pledoi Palti Hutabarat belum dimulai. Ganjar dan Todung menunggu sejenak sebelum akhirnya diizinkan menemui Palti di ruang mediasi.
Pertemuan itu diwarnai suasana haru. Palti, yang mengenakan kaos tahanan merah, terlihat terharu dan bangga mendapatkan dukungan langsung dari Ganjar. Ganjar sempat bercanda dan menanyakan kondisi Palti, termasuk apakah dia sempat menangis saat awal penahanan. Palti mengaku pernah menangis di awal masa tahanan.
Ganjar memberikan semangat kepada Palti, meminta agar dia tetap kuat dan berjuang menghadapi cobaan ini. Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut meminta Palti untuk mengencangkan otot lengan sebagai simbol kekuatan. “Nah gitu, harus kuat,” tegas Ganjar. Ia memastikan bahwa Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan terus mendampingi Palti.
Ganjar juga menegaskan bahwa Palti dalam kondisi sehat, makan dengan baik, dan siap membacakan pledoi. Ia menunggu sidang dengan penuh kesabaran untuk memberikan dukungan terbaik kepada Palti.
Hingga pukul 15.20 WIB, sidang Palti Hutabarat belum juga dimulai. Ganjar tetap menunggu di PN Kisaran untuk memberikan dukungan penuh.
Palti Hutabarat dihadapkan pada tuntutan delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, setelah dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Palti, yang juga merupakan influencer dan relawan Ganjar-Mahfud, dituduh menyebarkan berita bohong terkait rekaman pembicaraan yang mengklaim dukungan Forkompimda di Batu Bara terhadap Paslon 02, Prabowo-Gibran. (hdl)


as a preferred source on Google




