Chongqing (beritajatim.id) – Pada 12 November 2024, 6th China-ASEAN Legal Cooperation Forum resmi dibuka di Chongqing, Tiongkok Barat Daya. Forum ini dihadiri oleh sekitar 200 tamu, termasuk perwakilan dari pemerintah, lembaga hukum, dan pelaku bisnis dari Tiongkok serta negara-negara ASEAN, yang membahas kerja sama hukum tingkat regional.
Somvanh Saiylongpha, Wakil Menteri Keamanan Publik Laos, mengungkapkan bahwa kerja sama antara Tiongkok dan ASEAN dalam bidang hukum semakin erat, terutama untuk mengatasi kejahatan transnasional. “Kerja sama ini telah memungkinkan kami untuk menangani banyak kasus kriminal setiap tahunnya,” kata Saiylongpha.
Lebih lanjut, Saiylongpha menekankan pentingnya hubungan antara Laos dan Tiongkok dalam bidang keamanan politik, ekonomi, dan kebudayaan, yang telah membentuk dasar yang kuat untuk kemitraan di masa depan.
I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia, juga menyampaikan pentingnya kemitraan hukum antara Tiongkok dan ASEAN. “Hubungan ini merupakan salah satu kemitraan strategis terpenting di dunia, dan kerja sama di bidang hukum berperan vital dalam hubungan tersebut,” ujarnya. Ia juga menyoroti pencapaian besar China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) yang telah memfasilitasi integrasi ekonomi regional.
Dalam forum ini, Lin Wei, Presiden Southwest University of Political Science and Law (SWUPL), menjelaskan upaya universitas dalam mendirikan China-ASEAN Legal Research Center. Lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan supremasi hukum di Asia Tenggara melalui kerja sama legal yang lebih erat.
Salah satu sorotan utama forum ini adalah peluncuran Annual Report on the Legal Environment for Doing Business in the ASEAN Countries (2024). Laporan ini memberikan tinjauan mendalam mengenai dinamika hukum di negara-negara ASEAN dan menjadi langkah penting dalam mendukung penegakan hukum untuk pertumbuhan ekonomi regional.
Selain itu, forum ini juga meluncurkan publikasi bertajuk Typical Cases of the China-ASEAN Area, yang membahas 10 studi kasus terkait penerapan supremasi hukum di China-ASEAN Free Trade Area. Publikasi ini menjadi panduan penting untuk pelaku bisnis dalam memahami hukum dan regulasi di tingkat regional.
Sebagai bagian dari acara ini, ASEAN (South Asia) Alumni Working Committee of SWUPL juga resmi dibentuk, bertujuan mempererat hubungan antara para alumni di ASEAN dan mempromosikan edukasi hukum internasional. (hdl)


as a preferred source on Google



