Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pentingnya sinergi antara tujuh elemen utama dalam keberhasilan Pilkada Serentak 2024.
Penekanan ini disampaikan dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Balai Sidang Jakarta (JCC) pada Selasa (20/8/2024).
Tito menggarisbawahi tujuh elemen yang berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada, yaitu:
- Penyelenggara (Komisi Pemilihan Umum/KPU)
- Pengawas (Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara
- Pemilu/DKPP, dan lembaga non-Bawaslu)
- Pemerintah pusat dan daerah
- Aparat keamanan (TNI/Polri, Satpol PP, Satlinmas)
- Partai politik (Parpol) dan pasangan calon (Paslon)
- Media/pers
- Masyarakat
“Pilkada adalah orkestra dari berbagai elemen yang harus bekerja sesuai dengan tugas masing-masing. Peran penyelenggara, yaitu KPU dan KPUD, sangat penting dalam memastikan pemilu berlangsung demokratis, jujur, adil, dan transparan,” kata Tito.
Dia juga memberikan apresiasi kepada KPU dan KPUD atas kerja keras mereka. Tito menjelaskan bahwa peran penyelenggara pemilu tidak hanya tentang merencanakan, tetapi juga mengeksekusi dan melaksanakan proses dengan integritas tinggi.
“Dulu di zaman Orde Baru, penyelenggara pemilu adalah pemerintah. Setelah reformasi, KPU dibentuk sebagai lembaga independen. Kini, peran KPU dan KPUD sangat krusial,” tambahnya.
Tito juga menekankan pentingnya menjaga netralitas petugas KPUD, terutama di daerah rawan. Dia meminta KPU memiliki mekanisme kontrol internal yang ketat dan Bawaslu serta DKPP untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran.
Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:
- 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
- 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
- 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (ted)


as a preferred source on Google




