Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
[gtranslate]
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Pakar Hukum UNAIR Kritik Penggunaan Dana Pribadi Presiden untuk Program Makan Bergizi Gratis

Pakar Hukum UNAIR Kritik Penggunaan Dana Pribadi Presiden untuk Program Makan Bergizi Gratis

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 14 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dr M Syaiful Aris.
Dr M Syaiful Aris.

Surabaya (beritajatim.id) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo mendapat sorotan dari pakar hukum Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. M. Syaiful Aris.

Program ini, yang bertujuan memberikan makan siang bergizi kepada masyarakat, terutama siswa, menuai perhatian publik setelah dilaporkan sebagian dananya bersumber dari dana pribadi presiden, seperti di Kendari.

Syaiful menilai inisiatif ini sejalan dengan janji kampanye Presiden dan merupakan langkah positif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Namun, dari sudut pandang hukum, penggunaan dana pribadi untuk program pemerintah dinilai tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara.

Tidak Sesuai Prinsip Keuangan Negara

“Pengeluaran negara seharusnya berasal dari kas negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (10) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Meski tidak merugikan keuangan negara, langkah ini tidak mencerminkan pengelolaan yang tertib dan sesuai aturan,” ujar Syaiful.

Ia juga menyoroti potensi pelanggaran prinsip tata kelola keuangan negara berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 17 Tahun 2003, yang menekankan pengelolaan keuangan negara harus efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Potensi Konflik Kepentingan

Syaiful memperingatkan potensi konflik kepentingan yang dapat timbul dari penggunaan dana pribadi dalam program publik.

“Hal ini bisa menciptakan kesan manipulasi untuk membangun citra politik. Idealnya, potensi konflik seperti ini dicegah untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan di masa depan,” jelasnya.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Pamekasan, Berhasil Amankan Tersangka Curat dari Amuk Massa

Lebih lanjut, ia menyoroti risiko ketidakseimbangan dalam sistem birokrasi. Berdasarkan Pasal 7 UU 17/2003, seluruh fungsi pemerintahan harus didanai melalui APBN yang telah disetujui DPR.

Sistem ini dirancang untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Pelaksanaan program seperti MBG ini seharusnya sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang transparan dan akuntabel. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Syaiful.

Dukungan dengan Catatan Kepatuhan Hukum

Syaiful menegaskan bahwa program MBG adalah langkah yang baik dan perlu didukung oleh masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus mematuhi aturan hukum dan mekanisme kontrol yang ketat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Program ini harus sesuai peraturan perundang-undangan untuk mencegah penyimpangan yang berpotensi merugikan negara,” pungkasnya. (hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

Khofifah Lantik 65 Kepala Sekolah, Siapkan Generasi Pintar dan Benar

4 Juni 2026 News
UNAIR siap menjadi tuan rumah final ON MIPA-PT 2026. Fasilitas, keamanan, dan dukungan penuh disiapkan demi kelancaran kompetisi nasional.

UNAIR Matangkan Persiapan ON MIPA-PT 2026, Fasilitas dan Keamanan Siap

4 Juni 2026 News
Kompolnas Awards 2026,Kompolnas,penilaian kinerja Polri,pelayanan masyarakat Polri

Kompolnas Awards 2026 Resmi Dimulai, Penilaian Polri Makin Ketat dan Objektif

4 Juni 2026 News
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak pelajar menjauhi narkoba sebagai upaya mencetak generasi unggul dan pemimpin masa depan.

Ning Ita Bekali Pelajar Kota Mojokerto Hadapi Ancaman Narkoba demi Ciptakan Generasi Unggul Masa Depan

4 Juni 2026 News
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari

DBHCHT Mojokerto Buka Peluang Kerja, 300 Peserta Pelatihan Sudah Terserap

4 Juni 2026 News
Gus dan Yuk Kota Mojokerto 2026,Ika Puspitasari,Ning Ita,budaya Majapahit,sejarah Majapahit,wisata Mojokerto,duta wisata Mojokerto,generasi muda Mojokerto,pelestarian budaya,Kota Mojokerto,pariwisata Mojokerto,identitas daerah

Ning Ita Titip Misi Majapahit kepada Finalis Gus dan Yuk Kota Mojokerto 2026

2 Juni 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Kompolnas Awards 2026,Kompolnas,penilaian kinerja Polri,pelayanan masyarakat Polri

Kompolnas Awards 2026 Resmi Dimulai, Penilaian Polri Makin Ketat dan Objektif

4 Juni 2026
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak pelajar menjauhi narkoba sebagai upaya mencetak generasi unggul dan pemimpin masa depan.

Ning Ita Bekali Pelajar Kota Mojokerto Hadapi Ancaman Narkoba demi Ciptakan Generasi Unggul Masa Depan

4 Juni 2026
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari

DBHCHT Mojokerto Buka Peluang Kerja, 300 Peserta Pelatihan Sudah Terserap

4 Juni 2026

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026

Jadwal Timnas U19 Indonesia vs Timor Leste di AFF U19 2026

3 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.