Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Pemkot Jakarta Pusat Sosialisasikan Tata Cara Izin Perkawinan dan Perceraian ASN

Pemkot Jakarta Pusat Sosialisasikan Tata Cara Izin Perkawinan dan Perceraian ASN

Hendra BrataHendra Brata News 28 April 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pemkot Jakarta Pusat gelar sosialisasi Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara izin perkawinan dan perceraian bagi ASN untuk mencegah pelanggaran aturan.
Pemkot Jakarta Pusat gelar sosialisasi Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara izin perkawinan dan perceraian bagi ASN untuk mencegah pelanggaran aturan.

Jakarta (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap ketentuan kepegawaian yang berkaitan dengan perkawinan dan perceraian.

Sosialisasi yang diadakan oleh Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat ini diikuti oleh 130 ASN dari berbagai perwakilan SKPD, UKPD, kecamatan, dan kelurahan di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (28/4).

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh ASN memahami kewajiban dalam pelaksanaan perkawinan dan perceraian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang wajib dipatuhi seluruh ASN terkait pernikahan dan perceraian. Dalam sosialisasi ini kami menyampaikan rangkaian mekanisme, ketentuan, serta tahapan yang harus dilalui,” ujar Iqbal.

Ia berharap para ASN dapat menerapkan ketentuan tersebut dan menghindari sanksi disiplin kepegawaian akibat pelanggaran aturan.

“Pergub Nomor 2 Tahun 2025 ini disusun mengikuti perkembangan dinamika saat ini, menuntut ASN lebih profesional serta menjadi teladan bagi masyarakat,” tambahnya.

Iqbal juga memaparkan bahwa latar belakang diterbitkannya Pergub tersebut adalah untuk memberikan perlindungan kepada suami, istri, dan anak ASN, serta mencegah perceraian tanpa izin resmi. Selain itu, aturan ini bertujuan menjamin hak hidup layak bagi anak dan bekas istri, mencegah praktik poligami tanpa izin yang sah, serta meminimalisir potensi kerugian keuangan daerah akibat kelebihan pembayaran tunjangan keluarga.

Baca Juga:  Cegah Balap Liar dan Tawuran, Pemkot Surabaya Dirikan Pos Pengamanan dan Bentuk Kampung Tangguh

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat lebih memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan profesional. (hen/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026 News
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026 News
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026 News
Khofifah membuka Banyuwangi Ethno Carnival 2026 dan menegaskan BEC menjadi ajang promosi budaya lokal serta penggerak ekonomi kreatif Indonesia.

Khofifah Buka Banyuwangi Ethno Carnival 2026, BEC Perkuat Budaya Lokal dan Dongkrak Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Berita Terbaru

Menikah Sederhana di KUA Jadi Tren, Pesta Mewah Ternyata Bukan Penentu Rumah Tangga Bahagia

20 Juli 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.