Jakarta (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, melalui Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Fauzi, melakukan pengawasan kualitas pangan di Pasar Enjo, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, pada Rabu, 11 Desember 2024. Langkah ini bertujuan memastikan masyarakat mengonsumsi pangan yang aman dan sehat.
Pengawasan melibatkan uji sampel bahan pangan dari sektor pertanian dan peternakan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi keberadaan bahan berbahaya yang mungkin terkandung dalam produk pangan.
“Pengawasan ini adalah wujud tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahan pangan yang dijual layak konsumsi. Kami lakukan pengecekan rutin setiap tiga bulan, dan selama ini hasilnya memuaskan. Semoga kondisi ini terus dipertahankan,” ujar Fauzi.
Rutin Dilakukan di Lima Pasar Jakarta Timur
Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa inspeksi rutin dilakukan di lima pasar di Jakarta Timur, yaitu Pasar Enjo, Pasar Pulogadung, Pasar Cakung, Pasar Ujung Menteng, dan Pasar Cipinang Muara. Jika ditemukan bahan pangan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya akan memberikan peringatan kepada pedagang dan kepala pasar agar menghentikan distribusi bahan tersebut.
“Tindakan kami selalu persuasif. Kami berikan edukasi dan peringatan untuk memastikan pedagang memahami pentingnya keamanan pangan,” ungkap Taufik.
Kepala Pasar Enjo, Muhtari, mengapresiasi pengawasan rutin yang dilakukan Sudin KPKP dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Pasar Enjo belum menemukan bahan pangan berbahaya dalam pengawasan yang dilakukan setiap tiga bulan.
“Jika ada temuan bahan berbahaya, kami langsung bertindak. Kami tegur pedagang atau pemasok, dan izinnya dapat dicabut jika tak ada perbaikan,” kata Muhtari. (hen/hdl)







