Surabaya (beritajatim.id) – Menjelang Hari Raya IdulFitri 1446 Hijriah dan libur panjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/6457/436.8.6/2025. SE ini mengatur langkah peningkatan keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat, serta ditujukan kepada takmir masjid dan musala, ketua RT/RW, pengelola tempat hiburan, dan sektor transportasi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa keamanan lingkungan harus menjadi prioritas bersama selama momen penting ini.
“Kami mengimbau seluruh warga Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan bergotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (25/3/2025).
Aturan Pengamanan di Masjid dan Lingkungan Warga
Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri memberikan beberapa imbauan penting, di antaranya:
- Pengaturan Pembagian Zakat: Takmir masjid dan musala diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan agar pembagian zakat tidak menimbulkan kerumunan atau gangguan ketertiban.
- Larangan Takbir Keliling: Pelaksanaan takbir dianjurkan di masjid atau musala tanpa menggunakan kendaraan terbuka, truk, atau pick-up untuk menghindari kecelakaan.
- Salat IdulFitri: Warga diperbolehkan melaksanakan Salat IdulFitri di masjid atau lapangan terbuka, dengan tetap menjaga kebersihan sesuai kebijakan pemerintah.
Selain itu, lingkungan permukiman diminta mengaktifkan kembali Pam Swakarsa atau Siskamling untuk menjaga keamanan dan mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Keamanan Properti dan Warga Saat Liburan
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan keamanan rumah dan barang pribadi, terutama bagi yang akan bepergian selama libur panjang. Beberapa langkah yang disarankan meliputi:
- Mengunci rumah sebelum bepergian, menyalakan lampu teras, dan tidak meninggalkan hewan peliharaan.
- Memastikan kran air tertutup, kompor dan regulator gas dilepas, serta mencabut steker listrik atau peralatan elektronik.
- Tidak memarkir kendaraan sembarangan dan menggunakan kunci ganda atau alarm.
- Mengawasi orang tidak dikenal, penduduk baru, serta warga negara asing di lingkungan sekitar.
- Pendatang diwajibkan melapor 1 x 24 jam ke RT/RW dengan menunjukkan kartu identitas.
“Kami mengingatkan warga agar berhati-hati meninggalkan rumah kosong dan melapor ke RT/RW atau tetangga terdekat jika bepergian,” tegas Wali Kota Eri.
Larangan Petasan dan Pengamanan Tempat Hiburan
Untuk mencegah bahaya kebakaran dan ledakan, masyarakat dilarang membuat, menjual, atau menyalakan petasan. Selain itu, pengelola tempat hiburan dan pusat perbelanjaan diminta:
- Menyediakan Posko Pengamanan dan memastikan fasilitas dalam kondisi layak.
- Melakukan mitigasi bencana dan memastikan jalur evakuasi serta titik kumpul aman.
- Mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol.
“Kami juga meminta pengelola usaha hiburan dan wisata untuk meningkatkan standar keselamatan pengunjung,” imbuhnya.
Keamanan Transportasi dan Penanganan Pengemis Musiman
Para pengusaha transportasi, biro perjalanan wisata (BPW), dan agen perjalanan wisata (APW) diminta memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar kelaikan dan prosedur keselamatan guna mengurangi risiko kecelakaan.
Sementara itu, Pemkot Surabaya juga mengantisipasi meningkatnya jumlah gelandangan dan pengemis musiman saat malam takbir hingga pelaksanaan Salat IdulFitri. Camat dan lurah diminta berkoordinasi dengan Forkopimcam, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mengatasi masalah ini.
Antisipasi Cuaca dan Laporan Keamanan
Masyarakat diimbau mewaspadai perubahan cuaca ekstrem, serta memperhatikan informasi dari BMKG mengenai potensi bencana alam.
Selain itu, jika terjadi gangguan keamanan atau situasi darurat, warga diminta segera melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Keamanan setempat atau Command Center (Call Center 112).
“Kami mengingatkan warga agar segera melapor jika ada gangguan keamanan atau kejadian darurat,” pungkasnya.
Melalui Surat Edaran ini, Pemkot Surabaya berupaya memastikan perayaan IdulFitri berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama antarwarga, diharapkan Kota Surabaya tetap kondusif selama libur panjang. (ted)


as a preferred source on Google




