Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam mengelola anggaran daerah secara transparan, efisien, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Berbagai isu mengenai dugaan pemborosan anggaran, mulai dari alokasi makan-minum, perjalanan dinas luar negeri, hingga pinjaman daerah, dipastikan tidak sesuai fakta.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa setiap pos anggaran telah melalui mekanisme ketat dengan tujuan utama untuk kepentingan masyarakat. Ia mencontohkan anggaran makan dan minum yang dialokasikan untuk kegiatan publik, bukan konsumsi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Anggaran mamin itu peruntukannya untuk kegiatan kemasyarakatan, misalnya saat ada tamu kepala daerah atau acara bersama masyarakat. Bahkan, rapat internal pemkot tidak ada anggaran mamin. Pengeluaran baru bisa dilakukan bila ada tamu dari luar,” jelas Fikser, Kamis (25/9/2025).
Terkait pemberitaan 557 ribu paket makan lapangan senilai Rp15,3 miliar, Fikser menegaskan alokasi itu juga untuk kegiatan publik, seperti Festival Rujak Uleg yang menghadirkan tamu dari luar kota maupun instansi lain. “Belanja mamin ini untuk jamuan tamu, bukan untuk wali kota atau pejabat internal,” katanya.
Isu perjalanan dinas luar negeri pun diluruskan. Menurut Fikser, sejak pandemi Covid-19 Pemkot Surabaya tidak lagi mengalokasikan anggaran perjalanan luar negeri, kecuali bila seluruh biaya ditanggung penyelenggara. Bahkan, pada tahun 2025 Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menghapuskan anggaran perjalanan dinas luar negeri.
“Kami menjalin sister city dengan 25 kota, seperti Kochi (Jepang) atau Liverpool (Inggris). Yang dikirim pun tenaga teknis, misalnya guru atau tenaga medis, dan itu harus izin Kemendagri,” ungkapnya.
Menanggapi kabar penyewaan ribuan peralatan seperti kipas angin, sound system, tenda, dan panggung, Fikser menyebut langkah efisiensi sudah dilakukan. Kini anggaran sewa ditempatkan di satu perangkat daerah agar lebih mudah diawasi dan digunakan untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat.
Terkait isu pinjaman daerah melalui Bank Jatim dengan bunga 13,7 persen, Fikser memastikan Pemkot telah melakukan negosiasi sehingga bunga berada di bawah 6 persen. Pinjaman tersebut juga dilakukan tanpa jaminan serta sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri dan Kemenkeu.
“Pinjaman daerah ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur strategis, seperti rumah sakit dan fasilitas publik lainnya. Selain pinjaman, pembangunan juga dibiayai melalui APBD, kerja sama investor, maupun skema KPBU. Jadi tidak semuanya mengandalkan pinjaman,” jelasnya.
Fikser menambahkan, sebelum mengajukan pinjaman Pemkot Surabaya telah melakukan perhitungan kemampuan fiskal daerah dengan cermat, termasuk kajian ekonomi, kelembagaan, dan mitigasi risiko. “Setiap rupiah diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat Surabaya,” pungkasnya. (rio)


as a preferred source on Google




