Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menunjukkan komitmen terhadap pendidikan anak usia dini dengan meluncurkan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Program ini menambahkan satu tahun pendidikan pra-sekolah sebelum masuk jenjang SD, sehingga diharapkan anak memiliki bekal kemandirian, disiplin, dan karakter yang kuat.
Sosialisasi gerakan ini dilakukan melalui Kelas Parenting Orang Tua Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) RW di Balai RW 4, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Rabu (10/9/2025).
Pentingnya Pendidikan Pra-Sekolah
Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani, menegaskan bahwa pendidikan pra-sekolah bukan sekadar bermain, melainkan sarana penting membentuk anak mandiri.
“Dulu program wajib belajar 12 tahun. Sekarang ditambah satu tahun pra-sekolah karena pendidikan karakter semakin mendesak,” ujarnya.
Menurut Rini, anak yang mengikuti PAUD atau TK akan terbiasa dengan rutinitas, disiplin, berbagi, serta interaksi sosial. Hal ini menjadi bekal penting saat memasuki jenjang sekolah dasar.
Dukungan Teknologi dan Pendataan
Pemkot Surabaya mengintegrasikan program ini dengan aplikasi Si Bunda. Melalui aplikasi tersebut, para Bunda PAUD tingkat kecamatan dan kelurahan bertugas melakukan pendataan, memverifikasi administrasi kependudukan, serta mengidentifikasi penyebab anak usia pra-sekolah belum terdaftar di sekolah.
“PR kami adalah anak-anak yang belum pra-sekolah. Kami akan berikan intervensi, mencari tahu penyebabnya, apakah kendala biaya, masalah keluarga, atau faktor lain,” jelas Rini.
Kisah Nyata dan Respons Cepat
Dalam kegiatan ini, seorang ibu mengaku anaknya ingin sekolah tetapi terkendala biaya. Dispendik Surabaya segera berkoordinasi dengan TK Al-Amin, yang akhirnya memberikan pendidikan gratis.
“Kasus ini menunjukkan adanya kolaborasi kuat antara Pemkot dan satuan pendidikan. Warga bisa menghubungi Puspaga jika mengalami kendala serupa,” terang Rini.
Peran Dispendik dan Sinergi OPD
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberi solusi.
“Setiap masalah memiliki penanganan berbeda. Untuk anak yang enggan sekolah, kami bekerja sama dengan DP3APPKB. Sedangkan kendala biaya, kami langsung berkoordinasi dengan sekolah terdekat,” jelasnya.
Selain masalah biaya, kendala lain yang kerap muncul adalah data administrasi, misalnya perbedaan domisili dengan Kartu Keluarga. Pemkot menegaskan semua kasus ini akan ditangani melalui kolaborasi lintas OPD agar setiap anak usia dini mendapatkan hak pendidikan yang layak.
7 Kebiasaan Baik Anak Indonesia Hebat
Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun juga diiringi kampanye 7 Kebiasaan Baik Anak Indonesia Hebat, yaitu:
- Bangun pagi
- Beribadah
- Olahraga
- Makan sehat
- Bersosialisasi
- Gemar belajar
- Tidur cepat
Kebiasaan ini bahkan telah dikemas dalam bentuk senam khusus yang dilakukan setiap hari di sekolah.
Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap setiap anak usia 5–6 tahun dapat menikmati pendidikan pra-sekolah sebagai hak dasar. Upaya berkelanjutan ini diyakini akan mencetak generasi Surabaya yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman. (rio)


as a preferred source on Google




