Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi di Perairan Sunda Kelapa

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi di Perairan Sunda Kelapa

Anggadia MAnggadia M News 7 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Satwa dilindungi yang akan diselundupkan di area labuh jangkar Perairan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Satwa dilindungi yang akan diselundupkan di area labuh jangkar Perairan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

Jakarta (beritajatim.id) – Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud Baharkam Polri (Ditpolair) berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan satwa dilindungi di wilayah Perairan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Operasi ini dilakukan di area labuh jangkar yang dikenal sebagai hotspot penyelundupan.

Dalam operasi tersebut, KP. Pelatuk 3013 Ditpolair Baharkam Polri mengamankan satwa dilindungi yang tidak dilengkapi dengan dokumen karantina resmi.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Komandan Kapal Pelatuk-3013, Iptu Andre Christianto Paeh, tentang pengiriman satwa dilindungi dan burung tanpa dokumen menuju perairan Jakarta melalui Pelabuhan Sunda Kelapa.

Satwa tersebut diangkut oleh Kapal KM Bahari 5 yang berlayar dari Ranai Natuna, Kepulauan Riau. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap Kapal KM Bahari 5 saat tiba di perairan Sunda Kelapa.

Dalam pemeriksaan, tim patroli menemukan 3 ekor Tupai Jelarang, yang merupakan hewan dilindungi, dan sekitar 1.250 burung dari berbagai jenis seperti Konin, Kolibri, Perkutut, Ciblek, dan Cerucuk, semuanya tanpa dokumen karantina.

Selain itu, petugas juga mengamankan sembilan anak buah kapal (ABK) KM Bahari 5 yang diduga terlibat dalam penyelundupan satwa tersebut. Kesembilan pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ini adalah komitmen tegas Korpolairud Baharkam Polri, khususnya Direktorat Kepolisian Perairan, melalui kapal-kapal patroli di wilayah Perairan Jakarta, terutama di area labuh jangkar (hotspot), untuk mencegah penyelundupan satwa liar dan perdagangan hewan ilegal,” ujar Iptu Andre dalam keterangan resminya.

Baca Juga:  SIG Bangun Infrastruktur Air Bersih Desa Tuwiri Kulon di Tuban

Ia berharap penangkapan ini dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelundupan satwa.

“Kami juga akan terus meningkatkan intensitas patroli bersama kapal-kapal patroli polisi BKO Polda Metro dan rutin melaksanakan pemeriksaan di Perairan Jakarta untuk mengurangi tindak pidana dan perdagangan satwa, baik yang dilindungi maupun tidak,” tambahnya.

Selanjutnya, KP. Pelatuk 3013 akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta Utara untuk pelimpahan barang bukti ribuan burung tersebut.

Para pelaku akan dikenakan Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Pasal 40 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (ang/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026 News
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026 News
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026 News
Khofifah membuka Banyuwangi Ethno Carnival 2026 dan menegaskan BEC menjadi ajang promosi budaya lokal serta penggerak ekonomi kreatif Indonesia.

Khofifah Buka Banyuwangi Ethno Carnival 2026, BEC Perkuat Budaya Lokal dan Dongkrak Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Berita Terbaru

Menikah Sederhana di KUA Jadi Tren, Pesta Mewah Ternyata Bukan Penentu Rumah Tangga Bahagia

20 Juli 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.