Jakarta (beritajatim.id) – Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pengembalian Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pria yang akrab disapa Habib Aboe ini menilai langkah tersebut sebagai kemunduran besar dari amanat reformasi Polri.
“Langkah ini merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan,” tegas Aboe dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Sejarah Pemisahan Polri
Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan dari Kemendagri pada 1946. Pemisahan ini bertujuan agar Polri dapat menjadi lembaga yang mandiri dan profesional tanpa intervensi politik.
Habib Aboe menilai wacana pengembalian Polri ke Kemendagri justru berpotensi memperbesar risiko intervensi politik. “Kita sudah pernah berada di bawah Kemendagri dan bareng dengan TNI. Tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” ujarnya.
Aboe menyarankan fokus pada evaluasi netralitas Polri, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada, dibandingkan mengubah struktur kelembagaan.
“Jika terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, solusinya adalah memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal, bukan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian,” jelas politisi Fraksi PKS tersebut.
Menjaga Semangat Reformasi
Lebih lanjut, Aboe mengajak semua pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri demi stabilitas hukum dan demokrasi di Indonesia.
“Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu,” pungkasnya. (hdl)


as a preferred source on Google




