Jakarta (beritajatim.id) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan berbagai elemen masyarakat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Pilkada (UU Pilkada).
Dalam keterangannya pada Kamis (22/8/2024), Puan menegaskan bahwa DPR RI akan terus mencermati berbagai pandangan dan menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.
“DPR RI mengucapkan terima kasih atas aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, guru besar, aktivis, hingga selebritas,” ungkap Puan.
Puan menekankan bahwa kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat dan akan selalu menjaga amanat tersebut. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus bekerja demi kemajuan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadaban.
“Dalam negara yang demokratis, partisipasi masyarakat sangat penting, dan DPR RI selalu membuka ruang bagi kontrol sosial,” ujarnya.
Menyikapi putusan MK terkait UU Pilkada dan dinamika politik yang berkembang, Puan menyebut bahwa DPR RI, sebagai lembaga negara dan politik, tetap akan mendahulukan kepentingan nasional sesuai dengan konstitusi.
“DPR RI menghormati kewenangan lembaga negara lainnya dan tetap memperhatikan dinamika serta aspirasi rakyat,” jelas Puan.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan untuk mengesahkan RUU Pilkada pada Kamis pagi ditunda karena jumlah peserta tidak mencapai kuorum. Sementara itu, aksi unjuk rasa dari berbagai pihak terjadi di kompleks parlemen hingga petang, sempat memanas dengan kerusakan pada gerbang kompleks parlemen.
RUU Pilkada ini menjadi kontroversi setelah pembahasan yang dilakukan secara singkat oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah pada Rabu (21/8/2024), dinilai tidak sesuai dengan Putusan MK pada Selasa (20/8/2024) yang mengubah ambang batas pencalonan dan batas usia minimum calon kepala daerah. (hdl)


as a preferred source on Google




