Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Puan Maharani Ucapkan Terima Kasih atas Aspirasi Masyarakat Terkait Putusan MK

Puan Maharani Ucapkan Terima Kasih atas Aspirasi Masyarakat Terkait Putusan MK

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Politik 22 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: Dok DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: Dok DPR RI)

Jakarta (beritajatim.id) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan berbagai elemen masyarakat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Pilkada (UU Pilkada).

Dalam keterangannya pada Kamis (22/8/2024), Puan menegaskan bahwa DPR RI akan terus mencermati berbagai pandangan dan menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.

“DPR RI mengucapkan terima kasih atas aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, guru besar, aktivis, hingga selebritas,” ungkap Puan.

Puan menekankan bahwa kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat dan akan selalu menjaga amanat tersebut. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus bekerja demi kemajuan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadaban.

“Dalam negara yang demokratis, partisipasi masyarakat sangat penting, dan DPR RI selalu membuka ruang bagi kontrol sosial,” ujarnya.

Menyikapi putusan MK terkait UU Pilkada dan dinamika politik yang berkembang, Puan menyebut bahwa DPR RI, sebagai lembaga negara dan politik, tetap akan mendahulukan kepentingan nasional sesuai dengan konstitusi.

“DPR RI menghormati kewenangan lembaga negara lainnya dan tetap memperhatikan dinamika serta aspirasi rakyat,” jelas Puan.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan untuk mengesahkan RUU Pilkada pada Kamis pagi ditunda karena jumlah peserta tidak mencapai kuorum. Sementara itu, aksi unjuk rasa dari berbagai pihak terjadi di kompleks parlemen hingga petang, sempat memanas dengan kerusakan pada gerbang kompleks parlemen.

Baca Juga:  PKB Resmi Berkoalisi dengan Gerindra, Dukung Visi Ekonomi Berbasis Konstitusi

RUU Pilkada ini menjadi kontroversi setelah pembahasan yang dilakukan secara singkat oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah pada Rabu (21/8/2024), dinilai tidak sesuai dengan Putusan MK pada Selasa (20/8/2024) yang mengubah ambang batas pencalonan dan batas usia minimum calon kepala daerah. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Puan Maharani
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.