Jakarta (beritajatim.id) – Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini, Ph.D. menilai wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung kembali menguat seiring tingginya biaya politik dan kompleksitas sosial yang ditimbulkan oleh sistem pemilihan langsung.
Pandangan tersebut disampaikan Didik dalam merespons pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang kembali mengusulkan agar pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung. Usulan serupa sebelumnya juga pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dengan alasan efisiensi anggaran negara serta untuk mengurangi berbagai dampak sosial yang menyertai kontestasi elektoral langsung.
“Wacana tersebut bukan hal baru. Presiden Prabowo telah lebih dahulu menyampaikan gagasan serupa dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-60 Partai Golkar pada Desember 2024. Namun, gagasan itu menuai penolakan dari berbagai kalangan karena dinilai berpotensi menghilangkan hak pilih rakyat dan dianggap sebagai kemunduran demokrasi, mengingat praktik serupa pernah diterapkan pada masa Orde Baru,” jelasnya.
Menurut Didik, alasan utama menguatnya kembali usulan pilkada tidak langsung adalah tingginya biaya ekonomi dan non-ekonomi yang ditimbulkan oleh pemilihan langsung. Ia menilai sistem tersebut telah melahirkan berbagai komplikasi baru, terutama dalam konteks perkembangan teknologi informasi, kecerdasan buatan (AI), serta maraknya penggunaan buzzer dan bot dalam kontestasi politik.
Ia menilai, selama dua dekade terakhir, pemilihan langsung semakin rentan dimanipulasi oleh kekuatan modal dan teknologi. Dominasi AI, buzzer, dan mesin propaganda digital dinilai telah menggeser esensi demokrasi dari ruang dialog manusia menjadi arena manipulasi opini publik. Kondisi tersebut, menurut Didik, menyebabkan lahirnya kepemimpinan berbasis pencitraan yang tidak sepenuhnya mencerminkan kehendak murni rakyat.
Meski demikian, Didik juga mengingatkan bahwa pengembalian penuh sistem pemilihan kepala daerah ke DPRD berisiko melahirkan kembali demokrasi elit yang tertutup dan oligarkis. Ia menilai langkah tersebut justru berpotensi mengulang praktik pembajakan demokrasi oleh elite politik sebagaimana terjadi di masa lalu.
Dalam pandangannya, tantangan utama demokrasi Indonesia saat ini bukan hanya soal mekanisme pemilihan, melainkan ketidaksiapan negara dalam mengatur kehadiran AI dan teknologi manipulatif dalam ruang demokrasi. Didik menilai pemerintah, khususnya kementerian yang membidangi komunikasi dan digital, masih belum memiliki kerangka regulasi yang memadai untuk membedakan kebebasan berbicara manusia dengan produksi narasi manipulatif berbasis mesin.
“Demokrasi adalah kebebasan berbicara dari keinginan dasar free will manusia untuk menemukan pemimpinnya, tetapi hadirnya alien, buzzer dan AI di dalam pilpres dan pilkada merupakan cacat substansi dari demokrasi tersebut,” tegas Didik.
Sekarang, lanjut dia, nampaknya mulai terlihat robohnya demokrasi karena kehadiran alien tersebut. Tidak ada lagi wacana indah seperti dicontohkan elit pendiri bangsa. Yang hadir di dalam demokrasi liberal adalah dominasi alien ini. Karena itu, parlemen harus mencari cara untuk mengatur dengan baik masalah ini agar demokrasi masa depan terhindaar dari kehancuran.
Ia juga menyoroti rendahnya literasi politik dan informasi masyarakat sebagai faktor yang memperparah kerentanan demokrasi liberal saat ini. Dalam situasi tersebut, kebebasan berbicara justru dikuasai oleh teknologi dan kepentingan ekonomi, sehingga tujuan luhur demokrasi semakin menjauh dari kepentingan rakyat.
Sebagai jalan tengah, Didik mengajukan gagasan inovasi politik berupa model demokrasi campuran (mixed method). Dalam konsep ini, pilkada tidak dilakukan secara langsung oleh rakyat, tetapi melalui DPRD. Namun, untuk mencegah dominasi elite partai, calon kepala daerah tidak ditentukan oleh pimpinan partai, melainkan berasal dari tiga anggota DPRD dengan perolehan suara terbanyak di daerah tersebut.
Menurut Didik, model tersebut diharapkan dapat menekan biaya politik, membatasi ruang manipulasi teknologi, sekaligus tetap menjaga keterhubungan antara wakil rakyat dan kehendak masyarakat. Gagasan ini diposisikan sebagai alternatif antara demokrasi liberal yang dinilai telah mengalami distorsi dan sistem pemilihan tidak langsung yang berpotensi melahirkan kembali otoritarianisme.
Didik menegaskan bahwa inovasi politik menjadi keniscayaan agar demokrasi Indonesia tetap relevan, stabil, dan mampu menjamin kesejahteraan rakyat di tengah perubahan zaman yang semakin cepat dan kompleks. (hdl)


as a preferred source on Google




