Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Revisi UU DKJ Jadi Dasar Keberlanjutan Pemerintahan Jakarta Pasca Pemindahan Ibu Kota

Revisi UU DKJ Jadi Dasar Keberlanjutan Pemerintahan Jakarta Pasca Pemindahan Ibu Kota

Hendra BrataHendra Brata News 18 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian

Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Revisi ini diharapkan menjadi fondasi bagi keberlanjutan pemerintahan Jakarta setelah statusnya tak lagi sebagai ibu kota negara usai pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Penyusunan RUU perubahan UU DKJ didasari kebutuhan pengaturan yang lebih tegas terkait nomenklatur jabatan dan struktur pemerintahan Jakarta,” ujar Tito dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama DPD RI, Senin (18/11/2024), di Gedung Nusantara I, Jakarta.

Rapat tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kepastian hukum transisi Jakarta dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Mendagri menekankan bahwa revisi ini bertujuan mengakomodasi perubahan struktur pemerintahan, termasuk pengaturan jabatan gubernur, wakil gubernur, serta peran DPRD, DPR RI, dan DPD RI.

Perubahan Penting dalam Pasal 70

Salah satu usulan utama dalam revisi adalah pada Pasal 70, yang mengatur kelancaran transisi pemerintahan Jakarta. Perubahan ini memastikan stabilitas politik dan administratif setelah Jakarta tidak lagi menyandang status ibu kota.

“Anggota DPRD hasil Pemilu 2024 akan tetap menjabat di DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta, bukan DKI,” jelas Tito mengenai ketentuan Pasal 70B.

Meski status ibu kota negara berpindah ke IKN, Tito memastikan bahwa Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi, sosial, dan budaya. Revisi UU DKJ akan memperkuat peran Jakarta sebagai salah satu pilar strategis nasional.

Baca Juga:  Potensi Zakat Indonesia Sangat Besar, Pemda Harus Optimalisasi

“Pemerintah mendukung penuh pengesahan undang-undang ini melalui mekanisme yang berlaku, sebagai dasar pembangunan masa depan Jakarta,” pungkasnya.

Revisi UU DKJ ini dinilai sebagai langkah awal bagi Jakarta untuk menyesuaikan diri dalam perannya yang baru, tanpa kehilangan relevansi sebagai pusat kekuatan nasional. (hen/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026 News
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026 News
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026 News
Khofifah membuka Banyuwangi Ethno Carnival 2026 dan menegaskan BEC menjadi ajang promosi budaya lokal serta penggerak ekonomi kreatif Indonesia.

Khofifah Buka Banyuwangi Ethno Carnival 2026, BEC Perkuat Budaya Lokal dan Dongkrak Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Berita Terbaru

Menikah Sederhana di KUA Jadi Tren, Pesta Mewah Ternyata Bukan Penentu Rumah Tangga Bahagia

20 Juli 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.