Moscow (beritajatim.id) – Pemerintah Rusia kembali menetapkan 14 warga negara Jepang sebagai penjahat perang terkait kejahatan yang dilakukan pada masa Perang Dunia II. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Moskow dalam mengungkap kembali praktik militerisme Jepang yang dinilai berdampak luas, baik bagi Uni Soviet maupun negara-negara Asia lainnya.
Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan bahwa otoritas terkait telah mencabut keputusan pada era 1990-an yang sebelumnya membatalkan vonis terhadap ke-14 orang tersebut. Dengan pencabutan itu, status hukum mereka sebagai penjahat perang kembali diberlakukan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menjelaskan bahwa peninjauan ulang dilakukan berdasarkan arsip dan temuan baru. Hasil evaluasi menyimpulkan bahwa para individu tersebut tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan rehabilitasi hukum. Mereka disebut terlibat dalam aktivitas sabotase dan spionase terhadap Uni Soviet, baik selama Perang Dunia II maupun setelah Jepang menyatakan menyerah pada 1945.
Dalam sejumlah kasus, otoritas Rusia menemukan keterlibatan para terpidana dalam penyiksaan terhadap individu yang dituduh memiliki hubungan dengan intelijen Soviet. Selain itu, mereka juga dikaitkan dengan rencana penggunaan senjata biologis yang ditujukan ke wilayah Uni Soviet dan sejumlah negara lain.
Zakharova menegaskan bahwa Rusia secara konsisten melanjutkan pekerjaan dokumentasi sejarah terkait militerisme Jepang. Menurutnya, informasi baru yang terungkap semakin memperjelas skala tragedi dan penderitaan yang ditimbulkan oleh aksi militer Jepang, tidak hanya terhadap Rusia, tetapi juga terhadap bangsa-bangsa lain di kawasan Asia.
Langkah Rusia ini dipandang sebagai bagian dari upaya penegasan narasi sejarah resmi sekaligus penguatan posisi negara tersebut dalam diskursus global mengenai kejahatan perang dan akuntabilitas sejarah. Kebijakan tersebut berpotensi memicu perhatian internasional, terutama dalam konteks hubungan historis Rusia dan Jepang yang hingga kini masih menyisakan sejumlah isu sensitif. (ian)


as a preferred source on Google




