Jakarta (beritajatim.id) – Sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga beras di Indonesia dan memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras pada 20 Oktober 2025. Langkah strategis ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025, dengan tujuan untuk menertibkan peredaran harga beras di masyarakat.
Dalam waktu dua bulan sejak pembentukan Satgas, berbagai kegiatan pemantauan harga beras dilakukan di seluruh Indonesia. Satgas telah melaksanakan 45.715 kegiatan pengawasan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Hasilnya, sebanyak 987 pelaku usaha perberasan mendapatkan teguran tertulis. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga harga beras agar tetap terkendali.
Sinergi Lintas Sektor untuk Pengendalian Harga Beras
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara berbagai pihak. Keterlibatan Bapanas, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), pemerintah daerah, dan Perum Bulog menjadi kunci sukses pengendalian harga beras.
“Dalam dua bulan terakhir, kami telah melaksanakan pengawasan secara intensif terhadap seluruh lini pelaku usaha perberasan. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar harga beras di masyarakat dapat lebih terkendali, sesuai dengan arahan Kepala Bapanas,” jelas Ketut Astawa di Jakarta pada Sabtu (27/12/2025).
Penurunan Harga Beras: Dampak Positif Satgas
Berdasarkan data dari Panel Harga Pangan, penurunan harga beras premium dan medium dapat terlihat jelas sebelum dan setelah pengawasan Satgas. Pada 20 Oktober 2025, harga rata-rata beras premium di Zona 1 tercatat Rp 15.248 per kilogram (kg), sementara di Zona 2 dan 3 masing-masing tercatat Rp 16.303 per kg dan Rp 19.371 per kg.
Namun, per 24 Desember 2025, harga rata-rata beras premium di Zona 1 turun menjadi Rp 14.828 per kg, atau turun 2,75 persen dibandingkan harga sebelumnya. Zona 2 mengalami penurunan sebesar 1,7 persen menjadi Rp 16.025 per kg, sedangkan Zona 3 mencatatkan penurunan yang signifikan hingga 7,51 persen menjadi Rp 17.916 per kg.
Penurunan harga juga terjadi pada beras medium. Pada 20 Oktober, harga rata-rata beras medium di Zona 1 tercatat Rp 13.369 per kg, di Zona 2 Rp 13.960 per kg, dan di Zona 3 Rp 16.500 per kg. Setelah pengawasan intensif dari Satgas, pada 24 Desember harga beras medium di Zona 1 tercatat Rp 13.067 per kg, di Zona 2 Rp 13.735 per kg, dan di Zona 3 Rp 15.566 per kg.
Tantangan Geografis dan Distribusi Beras di Papua
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Satgas adalah distribusi beras di daerah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau, seperti Papua. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Satgas Pengendalian Harga Beras menjelaskan bahwa biaya angkut beras di Papua sangat tinggi, bahkan bisa mencapai dua kali lipat karena kondisi topografi yang bergunung-gunung.
“Meski demikian, kami telah bekerja sama dengan Bulog dan pihak terkait lainnya untuk mengoptimalkan distribusi beras melalui gudang filial. Satgas berhasil mendistribusikan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke 32 gudang filial di Papua Raya,” kata Syahardiantono.
Ia menambahkan, dengan adanya distribusi yang lancar, masyarakat Papua dapat membeli beras dengan harga yang sesuai dengan HET, yakni Rp 13.500 per kilogram.
Peningkatan Realisasi Distribusi Beras SPHP di Papua
Sebelum adanya pembentukan Satgas, realisasi distribusi beras SPHP di wilayah Papua pada 19 Oktober 2025 tercatat hanya 11.162 ton. Namun, setelah adanya dukungan dari Satgas, realisasi distribusi beras di Papua meningkat pesat hingga mencapai 19.126 ton pada 24 Desember 2025, atau meningkat sebesar 71,35 persen.
Komitmen Pemerintah untuk Menjaga Harga Beras
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengapresiasi kerja keras Satgas dalam menurunkan harga beras dan memastikan distribusinya berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa peran pemerintah sebagai pengendali harga beras harus terus diperkuat.
“Berkat kerja sama seluruh pihak yang terlibat, harga beras di masyarakat dapat dikendalikan. Saya berterima kasih kepada Satgas atas capaian ini dan meminta agar ritme kerja yang progresif ini terus dipertahankan,” ujar Andi Amran.
Mentan juga mengungkapkan bahwa stok beras di Indonesia saat ini sangat besar, dengan cadangan 3,5 juta ton yang dikelola oleh Bulog. Menurutnya, stok beras yang melimpah harus dimanfaatkan dengan baik untuk menjaga kestabilan harga.
“Tidak ada alasan harga beras harus melambung tinggi dan melebihi HET. Kami akan terus mengawasi dan memastikan ketersediaan beras yang terjangkau bagi masyarakat,” tutup Andi Amran.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, Polri, Bulog, dan Kementan telah menunjukkan hasil positif dalam pengendalian harga beras. Penurunan harga beras di berbagai zona, terutama di wilayah yang sulit dijangkau seperti Papua, membuktikan bahwa upaya pengawasan yang intensif dan distribusi yang terorganisir dengan baik dapat menjaga kestabilan harga pangan utama ini.
Pemantauan dan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan agar harga beras tetap berada pada level yang wajar, sekaligus menjamin ketersediaan pasokan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. (ris)


as a preferred source on Google




