Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Kemenag Buka Seleksi Anggota Baznas 2025–2030, Pendaftaran Hingga 9 September

Kemenag Buka Seleksi Anggota Baznas 2025–2030, Pendaftaran Hingga 9 September

Agathon AgnarAgathon Agnar News 26 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kementerian Agama membuka seleksi anggota Baznas periode 2025–2030.
Kementerian Agama membuka seleksi anggota Baznas periode 2025–2030 (foto: Dok Kemenag RI)

Jakarta (beritajatim.id) –  Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk periode 2025–2030. Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025 melalui laman resmi Kemenag dan sistem daring SIMZAT.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas, Pimpinan Baznas Provinsi, serta Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota. Terdapat delapan formasi yang dibuka bagi calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.

Syarat Utama Calon Anggota

Adapun persyaratan utama bagi pendaftar antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam,
  • Usia minimal 40 tahun,
  • Sehat jasmani dan rohani,
  • Berpendidikan minimal sarjana,
  • Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat,
  • Tidak menjadi anggota partai politik.

Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa proses seleksi akan berlangsung transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya.

“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8/2025), dikutip dari laman kemenag.go.id.

Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional

Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya seleksi ini untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa Baznas diisi sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Mojokerto Berikan Penghargaan kepada 7 Warga yang Bantu Tugas Kepolisian

Waryono juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting agar Baznas tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.

Tahapan Seleksi Anggota Baznas 2025–2030

  • Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025
  • Seleksi Administrasi: 10–12 dan 15 September 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025
  • Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar & Penulisan Makalah): 19 September 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 25 September 2025
  • Seleksi Wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025
  • Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

Kemenag mengingatkan bahwa jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan seluruh informasi resmi akan diumumkan melalui laman Kemenag maupun Ditjen Bimas Islam. (aga)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.