Wasington DC (beritajatim.id) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menggemparkan dunia hiburan dengan ancaman memberlakukan tarif 100 persen terhadap seluruh film yang diproduksi di luar negeri dan kemudian masuk ke pasar AS. Kebijakan ini dinilai dapat mengguncang model bisnis global Hollywood yang selama ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas negara.
“Industri perfilman kita telah dicuri dari Amerika Serikat oleh negara lain, seperti mengambil permen dari bayi,” ujar Trump dalam unggahan di platform Truth Social, Senin (29/9).
Namun, hingga kini belum jelas dasar hukum yang akan digunakan Trump untuk menerapkan tarif tersebut. Analis PP Foresight, Paolo Pescatore, menilai rencana itu masih menyisakan banyak ketidakpastian. “Langkah ini lebih banyak menimbulkan pertanyaan daripada jawaban. Jika benar diterapkan, biaya produksi akan melonjak dan akhirnya dibebankan kepada konsumen,” ujarnya.
Kekhawatiran Industri Film
Trump pertama kali mewacanakan tarif film pada Mei 2025, namun tidak memberikan detail apakah kebijakan itu berlaku untuk negara tertentu atau semua impor. Hal ini membuat pelaku industri hiburan kebingungan.
Sejumlah produser dan eksekutif menilai wacana tersebut tidak realistis. Sebab, film modern kerap melibatkan proses produksi, pembiayaan, hingga efek visual di berbagai negara. Mereka juga khawatir adanya aksi balasan dari negara lain jika kebijakan itu diterapkan.
Produser film Mark Wolradian menyebut industri film berbeda dari manufaktur tradisional. “Persyaratan produksi dalam negeri sepenuhnya tidak realistis. Cerita film sering kali membutuhkan lokasi lintas negara. Selain itu, kapasitas produksi dalam negeri terbatas. Misalnya, Atlanta hanya bisa menampung tiga kru film sekaligus, yang berarti sekitar enam film per tahun,” katanya.
Potensi Dampak Ekonomi
Menurut Wolradian, kebijakan tarif justru berisiko mengganggu ribuan pekerja Amerika yang terlibat dalam produksi luar negeri, mulai dari artis efek visual hingga kru lapangan. Ia menilai pemerintah sebaiknya memberikan insentif untuk memaksimalkan fasilitas produksi di AS ketimbang menghukum proyek yang terpaksa harus dilakukan di luar negeri.
Hal senada juga disampaikan sejumlah serikat pekerja film di AS. Pada Mei lalu, mereka mengirim surat kepada Trump agar lebih fokus mendukung insentif pajak produksi dalam negeri lewat paket rekonsiliasi di Kongres, yang dianggap lebih efektif menarik proyek film dan televisi kembali ke AS.
Sementara itu, sutradara asal Jerman, Jan Schutte, menyoroti tingginya biaya produksi di Los Angeles. Kondisi ini mendorong banyak studio memindahkan lokasi syuting ke kota lain di AS seperti Atlanta, Santa Fe, dan Albuquerque.
Hollywood dan Pasar Global
Berdasarkan data Motion Picture Association, industri film AS mencatat surplus perdagangan sebesar USD 15,3 miliar pada 2023, dengan ekspor mencapai USD 22,6 miliar. Hollywood juga semakin mengandalkan lokasi produksi internasional seperti Kanada, Inggris, dan Australia yang menawarkan insentif pajak menarik.
Selain itu, kerja sama produksi dengan studio asing, terutama di Asia dan Eropa, semakin marak karena memberikan akses pendanaan, jaringan distribusi, dan pasar baru.
Namun, laporan Morgan Stanley yang dikutip Fortune memperingatkan bahwa tarif 100 persen akan menurunkan jumlah produksi, meningkatkan biaya, dan memangkas pendapatan industri secara signifikan. (hdl)


as a preferred source on Google



