Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Satpol PP Surabaya Sanksi Remaja Hendak Tawuran dengan Rawat ODGJ di Liponsos

Satpol PP Surabaya Sanksi Remaja Hendak Tawuran dengan Rawat ODGJ di Liponsos

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 28 November 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (beritajatim.id) – Satpol PP Kota Surabaya memberikan sanksi sosial kepada 11 remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Kalibutuh Surabaya, dengan merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, sanksi sosial tersebut diberikan guna memberikan efek jera kepada remaja tersebut.

“Sanksi sosial ini diberikan untuk memberikan efek jera kepada mereka, agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Fikser, Minggu (26/11/2023) lalu.

Fikser menjelaskan, dari 11 remaja tersebut, sembilan di antaranya masih di bawah umur dan beberapa di antaranya masih duduk di bangku sekolah. “Ada juga yang putus sekolah,” kata Fikser.

Oleh karena itu, Fikser mengatakan, Satpol PP Kota Surabaya turut menggandeng DP3A-PPKB Kota Surabaya untuk melakukan pendataan serta outreach.

“Kami datangkan DP3A-PPKB untuk melakukan pendampingan dan pendataan karena beberapa dari mereka ada yang putus sekolah, jadi kita beri penanganan juga,” katanya.

Sementara itu, Tim Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tutik Maiwati mengatakan, kesebelas remaja tersebut menjalani sanksi sosial di Liponsos Keputih Surabaya selama dua hari.

“Mereka akan melakukan aktivitas layaknya petugas Liponsos, seperti memandikan dan memakaikan baju ODGJ, menjemur pakaian para ODGJ, serta membersihkan area Liponsos juga,” kata Tutik.

Setelah menjalani sanksi sosial, kesebelas remaja tersebut dijemput oleh pihak keluarga di kantor Satpol PP Surabaya. Tak hanya itu, mereka beserta orang tua membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama, dan jika melanggar akan mendapat sanksi tegas dari petugas.

Baca Juga:  KKP Segel 5 Lokasi Reklamasi Ilegal di Haltim dan Karimun karena Tak Miliki Izin KKPRL

Satpol PP Kota Surabaya berharap, sanksi sosial tersebut dapat memberikan efek jera kepada remaja yang hendak tawuran. Selain itu, Satpol PP Kota Surabaya juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak keluar saat larut malam.

“Orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya, jangan sampai mereka keluar saat larut malam,” kata Fikser. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026 News
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026 News
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026 News
Khofifah membuka Banyuwangi Ethno Carnival 2026 dan menegaskan BEC menjadi ajang promosi budaya lokal serta penggerak ekonomi kreatif Indonesia.

Khofifah Buka Banyuwangi Ethno Carnival 2026, BEC Perkuat Budaya Lokal dan Dongkrak Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Berita Terbaru

Menikah Sederhana di KUA Jadi Tren, Pesta Mewah Ternyata Bukan Penentu Rumah Tangga Bahagia

20 Juli 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.