Surabaya (beritajatim.id) – Satpol PP Kota Surabaya memberikan sanksi sosial kepada 11 remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Kalibutuh Surabaya, dengan merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, sanksi sosial tersebut diberikan guna memberikan efek jera kepada remaja tersebut.
“Sanksi sosial ini diberikan untuk memberikan efek jera kepada mereka, agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Fikser, Minggu (26/11/2023) lalu.
Fikser menjelaskan, dari 11 remaja tersebut, sembilan di antaranya masih di bawah umur dan beberapa di antaranya masih duduk di bangku sekolah. “Ada juga yang putus sekolah,” kata Fikser.
Oleh karena itu, Fikser mengatakan, Satpol PP Kota Surabaya turut menggandeng DP3A-PPKB Kota Surabaya untuk melakukan pendataan serta outreach.
“Kami datangkan DP3A-PPKB untuk melakukan pendampingan dan pendataan karena beberapa dari mereka ada yang putus sekolah, jadi kita beri penanganan juga,” katanya.
Sementara itu, Tim Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tutik Maiwati mengatakan, kesebelas remaja tersebut menjalani sanksi sosial di Liponsos Keputih Surabaya selama dua hari.
“Mereka akan melakukan aktivitas layaknya petugas Liponsos, seperti memandikan dan memakaikan baju ODGJ, menjemur pakaian para ODGJ, serta membersihkan area Liponsos juga,” kata Tutik.
Setelah menjalani sanksi sosial, kesebelas remaja tersebut dijemput oleh pihak keluarga di kantor Satpol PP Surabaya. Tak hanya itu, mereka beserta orang tua membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama, dan jika melanggar akan mendapat sanksi tegas dari petugas.
Satpol PP Kota Surabaya berharap, sanksi sosial tersebut dapat memberikan efek jera kepada remaja yang hendak tawuran. Selain itu, Satpol PP Kota Surabaya juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak keluar saat larut malam.
“Orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya, jangan sampai mereka keluar saat larut malam,” kata Fikser. (hdl)


as a preferred source on Google




