Jakarta (beritajatim.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah mengintensifkan sosialisasi terkait aturan dan mekanisme pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024, khususnya melalui jalur perseorangan atau independen.
Anggota KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa jajaran KPU di seluruh 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi telah aktif menyosialisasikan proses ini.
“Masa pengumuman penyerahan dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Mei. Sementara penyerahan dukungan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dilaksanakan dari tanggal 8 hingga 12 Mei di seluruh Indonesia,” ujar Idham dalam keterangan resmi yang disampaikannya pada Sabtu (4/5/2024) lalu.
Menurut Idham, setelah tahap penyerahan dukungan calon perseorangan kepada KPU daerah selesai, KPU RI akan mengumumkan jumlah pendaftar calon independen. Hal ini sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan dalam proses demokrasi.
Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan:
- 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara;
- 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Dengan adanya proses ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon kepala daerah independen untuk ikut serta dalam Pilkada Serentak 2024, sehingga semakin memperkaya pilihan demokratis bagi masyarakat. (rio/ted)


as a preferred source on Google




