Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Kediri Sita Belasan Ribu Pil LL dan Sabu-Sabu dari Buruh Tani

Polres Kediri Sita Belasan Ribu Pil LL dan Sabu-Sabu dari Buruh Tani

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 31 Mei 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sejumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri (foto: Dok Humas Polri)
Sejumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri (foto: Dok Humas Polri)

Kediri (beritajatim.id) – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menyita belasan ribu pil narkoba dan sabu-sabu dari seorang terduga pelaku berinisial MIAS alias Legong (29), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriatik, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan,” ungkap AKP Sriatik pada Jumat, 31 Mei 2024.

Dalam penyelidikan, petugas menemukan MIAS alias Legong yang gerak-geriknya mencurigakan. Legong, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani, ditangkap di rumahnya. “Dilakukan penangkapan terduga pelaku di rumahnya,” terangnya.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 plastik klip sabu-sabu seberat 5,34 gram, 300 butir pil Alprazolam, 200 butir pil Riklona Clonazepam, dan 15.200 butir pil LL yang disimpan dalam 15 botol plastik. Selain itu, tim juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, 970 botol plastik warna putih, dan satu ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba.

MIAS terancam dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 60 dan/atau Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Masih dimintai keterangan, diduga masih ada jaringan pelaku lainnya,” ucap AKP Sriatik. (hdl)

Baca Juga:  Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal pada Juni-Juli 2024

 

 

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
kasus Narkoba di Kediri Polres Kediri sabu-sabu
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026
Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Trump Kembali Blokade Pelabuhan Iran dan Ancam Serang Infrastruktur, Ketegangan AS-Iran Kian Memanas

15 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.