Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 11 Juli 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Lumajang (beritajatim.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat dengan menangkap tiga anggota komplotan pencurian sapi. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Tiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial H (23), AR (27), dan AG (23), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Lumajang. Ketiganya diduga terlibat dalam pencurian seekor sapi milik warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, yang terjadi pada 26 Mei 2026.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP M. Ari Nuzul Aulia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan ternak. Dari proses penyidikan, ketiga tersangka diketahui berperan membantu aksi pencurian yang sebelumnya telah direncanakan oleh pelaku utama berinisial BK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menjalankan aksinya dengan masuk ke kandang melalui pintu belakang yang hanya ditutup menggunakan bambu. Setelah berhasil masuk, mereka melepaskan tali pengikat sapi dari palungan sebelum menggiring hewan tersebut keluar kandang melalui jalur belakang yang melewati area perkebunan tebu agar tidak diketahui warga sekitar.

AKP Ari mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang penadah sapi curian berinisial AW yang lebih dahulu diamankan. Dari keterangan penadah tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku lapangan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka.

Baca Juga:  Bareskrim Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pencucian Uang di Kasus Pagar Laut Tangerang

Polisi kini masih memburu BK yang diduga menjadi otak komplotan sekaligus pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut. Saat melakukan penggeledahan di rumah BK, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan. Namun, pelaku berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan sehingga kini berstatus buronan.

Sejauh ini, hasil penyidikan menunjukkan komplotan tersebut baru diketahui beraksi di satu lokasi, yakni di wilayah Kecamatan Randuagung. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.

Dalam pengungkapan perkara ini, Satreskrim Polres Lumajang turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa seekor sapi betina blasteran milik korban yang berhasil ditemukan kembali serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang diduga digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian menuju penadah.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap BK guna menuntaskan pengungkapan kasus dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian hewan ternak lainnya di wilayah Kabupaten Lumajang. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
CERI mendukung Polri mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU yang berpotensi merugikan negara Rp5 triliun dan menyebabkan blackout.

CERI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Potensi Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Majalengka menangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kasokandel. Pelaku dijerat UU TPKS dengan ancaman hingga seumur hidup.

Polres Majalengka Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Terancam Hukuman Seumur Hidup

3 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026
Berita Terbaru
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026
Kemendikdasmen mengukuhkan 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 untuk memperkuat budaya sekolah aman, inklusif, dan ramah anak di seluruh Indonesia.

Kemendikdasmen Kukuhkan 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026, Perkuat Budaya Sekolah Aman hingga Ruang Digital

11 Juli 2026
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan keselamatan ibu hamil dan bayi menjadi prioritas dalam peringatan HUT IBI ke-75 Tahun 2026.

Bupati Mojokerto Tegaskan Keselamatan Ibu Hamil dan Bayi Jadi Prioritas pada HUT IBI ke-75 Tahun 2026

11 Juli 2026
Khofifah dan Wapres Gibran meninjau revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi yang ditargetkan menjadi rujukan nasional bagi pasar tradisional modern.

Khofifah dan Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Ditargetkan Jadi Rujukan Nasional

10 Juli 2026
Wakapolri menutup pendidikan Taruna Akpol Angkatan ke-58. Sebanyak 282 capaja resmi lulus dan siap mengabdi sebagai perwira Polri.

Wakapolri Tutup Pendidikan Taruna Akpol Angkatan ke-58, 282 Capaja Siap Mengabdi untuk Polri

10 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.