Jakarta (beritajatim.id) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pernyataan ini disampaikan Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Salam kesempatan itu, di depan wartawan, Hasto menjelaskan ketidakhadirannya dalam panggilan pemeriksaan dari KPK pada Jumat (19/7/2024) kemarin. Hasto mengaku baru mengetahui adanya surat panggilan tersebut pada pagi hari itu.
“Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang bertugas di Jogja, diterima oleh sopir kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” ujar Hasto.
Untuk itu Hasto menyatakan permintaan maaf karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut, karena saat itu ia tengah memimpin rapat Pilkada.
“Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat Pilkada,” katanya.
Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan kasus DJKA. Ia juga menjelaskan statusnya sebagai konsultan yang tertera di KTP adalah karena pekerjaannya dulu di BUMN.
“Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang,” jelas Hasto.
Menurut informasi, panggilan terhadap Hasto ini terkait dengan Pilpres 2019 saat ia menjadi Sekretaris Tim Pemenangan.
“Karena terkait ada yang memberikan bantuan dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut,” ucapnya.
Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK berikutnya dan meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan. “Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tambah Hasto.
“Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tahu diminta sebagai saksi, tapi saya pastikan, saya tidak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini tidak ada bisnis,” sambung Hasto.
Sebelumnya, tim penyidik KPK memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai konsultan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto selaku konsultan,” kata Tessa di Jakarta, Jumat (19/7/2024). Namun, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang informasi apa saja yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Penyidik KPK saat ini masih mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub. Terbaru, KPK menahan Yofi Oktarisza (YO), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas 1 Semarang.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).
Perkara dugaan korupsi ini kini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.
Dion Renato diketahui sebagai salah satu rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenhub, yang memiliki beberapa perusahaan antara lain PT. Istana Putra Agung (IPA), PT. PP Prawiramas Puriprima (PP), dan PT. Rinego Ria Raya (RRR). Perusahaan-perusahaan tersebut digunakan untuk mengikuti lelang dan mengerjakan paket-paket pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA Kemenhub, termasuk di BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah. (hdl)


as a preferred source on Google




