Jakarta (beritajatim.id) – Fenomena perburuan “Koin Jagat” yang ramai diperbincangkan masyarakat kini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Aktivitas berburu koin yang dianggap sebagai harta karun ini memicu kekhawatiran akan potensi kerusakan fasilitas umum dan gangguan ketertiban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa polisi telah berkoordinasi dengan kapolres untuk memantau perkembangan situasi.
“Kami terus memantau informasi yang beredar di masyarakat terkait perburuan Koin Jagat ini,” ujar Ade Ary kepada wartawan.
Kerusakan Fasilitas Umum
Ade Ary mengungkapkan adanya laporan mengenai kerusakan fasilitas umum akibat aktivitas perburuan tersebut. Namun, hingga kini, belum ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.
“Ada beberapa fasilitas yang rusak. Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, atau mencemari lingkungan,” jelasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat yang terlibat dalam aktivitas perburuan Koin Jagat untuk menjaga ketertiban dan menghormati aturan yang berlaku. Ade Ary menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau agar kegiatan ini dilakukan secara tertib, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak fasilitas umum,” tuturnya.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dari pihak yang merasa dirugikan akibat perburuan ini. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban. (hen/hdl)







