Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Skandal Kredit Fiktif BRI di Ponorogo, Data KTP Warga Dipalsukan untuk Pinjaman hingga Rp50 Juta

Skandal Kredit Fiktif BRI di Ponorogo, Data KTP Warga Dipalsukan untuk Pinjaman hingga Rp50 Juta

Endra DwionoEndra Dwiono Hukum & Kriminal 31 Mei 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi (foto: Dok Beritajatim.com)
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi (foto: Dok Beritajatim.com)

Ponorogo (beritajatim.id) — Skandal kredit fiktif mengguncang Kabupaten Ponorogo dengan modus yang semakin rapi dan mencemaskan. Identitas warga dipalsukan melalui manipulasi data KTP elektronik, yang kemudian digunakan untuk mengajukan pinjaman ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Unit Pasar Pon Ponorogo.

Modus operandi terungkap setelah sejumlah warga mengaku tiba-tiba didatangi penagih utang dari bank, padahal mereka tidak pernah mengajukan kredit. Nilai pinjaman yang tercatat atas nama mereka bervariasi, mulai dari belasan juta hingga plafon tertinggi Rp50 juta.

“KTP yang seharusnya menjadi alat identitas pribadi, justru dipindah domisili tanpa sepengetahuan pemiliknya. Lalu dijadikan syarat pengajuan kredit ke bank pelat merah,” ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, pada Jumat (30/5/2025).

Investigasi Kejaksaan Dimulai

Kejaksaan mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar sebulan lalu. Seiring waktu, jumlah korban terus bertambah. Penelusuran awal menunjukkan bahwa perubahan data KTP dilakukan tanpa persetujuan pemilik asli.

“Awalnya kami menerima satu-dua laporan, tapi setelah ditelusuri ternyata korbannya cukup banyak. Kini kami sedang menghitung potensi kerugian negara akibat kredit fiktif ini,” lanjut Agung.

Sebagai bagian dari upaya pengungkapan, pada Selasa (27/5), penyidik Kejari menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah ruangan penting diperiksa oleh penyidik yang mengenakan rompi merah-hitam.

Baca Juga:  Warga Ponorogo Antusias Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Ancaman Serius terhadap Keamanan Data

Kasus ini membuka mata banyak pihak mengenai kerentanan sistem administrasi kependudukan dan pengawasan internal perbankan. Ketika KTP sebagai identitas tunggal nasional bisa dimanipulasi, maka bukan hanya kerugian finansial yang terjadi, tetapi juga krisis kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan perbankan.

Pihak kejaksaan berkomitmen untuk mengusut tuntas aktor-aktor di balik kejahatan ini, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum internal dari instansi pemerintah maupun perbankan.

“Ini adalah peringatan serius. Kita bicara tentang keamanan data seluruh warga negara. Jika dibiarkan, dampaknya bisa sistemik,” pungkas Agung. (end/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
bri Dispendukcapil Ponorogo Kejari Ponorogo kredit fiktif KTP Ponorogo
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.