Surabaya (beritajatim.id) – Penggunaan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Selain dianggap lebih ramah lingkungan, kendaraan berbasis baterai ini juga dinilai lebih irit secara operasional dan minim biaya perawatan. Namun, pertanyaan besarnya adalah: apakah infrastruktur kita sudah siap untuk mendukung transisi besar-besaran ke kendaraan listrik?
Mobil listrik menawarkan banyak keunggulan. Pengisian daya yang relatif murah—sekitar Rp70 ribu untuk jarak ±300 km—membuatnya jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Selain itu, perawatan mobil listrik dinilai lebih sederhana karena tidak memerlukan pergantian oli, filter udara, atau komponen mesin konvensional lainnya.
Tak hanya itu, mobil listrik juga mendukung visi global pengurangan emisi karbon. Dengan nol emisi gas buang, kendaraan ini berkontribusi langsung terhadap perbaikan kualitas udara, terutama di kota-kota besar yang memiliki tingkat polusi tinggi seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Salah satu tantangan terbesar adalah ketersediaan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) yang masih sangat terbatas. Saat ini, SPKLU masih terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek dan jalur tol Trans Jawa. Di luar pulau Jawa, fasilitas pengisian daya masih sangat minim.
Selain itu, waktu pengisian daya mobil listrik juga menjadi perhatian. Meskipun telah tersedia opsi fast charging, proses pengisian tetap memerlukan waktu antara 30 hingga 60 menit—jauh lebih lama dibandingkan pengisian bahan bakar konvensional yang hanya memakan waktu beberapa menit.
Meskipun pemerintah telah memberikan berbagai insentif, seperti pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB), harga mobil listrik masih tergolong mahal. Mobil listrik dengan spesifikasi entry-level saat ini masih berada di kisaran Rp200 juta ke atas, sehingga belum sepenuhnya terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.
Dukungan Pemerintah Mulai Diperkuat
Di sisi regulasi, pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transisi ke kendaraan listrik. Target net zero emission pada 2060, penguatan regulasi energi terbarukan, serta dorongan kepada ASN dan BUMN untuk mulai menggunakan kendaraan listrik menjadi langkah awal yang patut diapresiasi.
Kendati begitu, keberhasilan adopsi kendaraan listrik secara masif tidak hanya bergantung pada regulasi dan infrastruktur. Edukasi publik mengenai manfaat dan cara penggunaan mobil listrik juga sangat penting, agar masyarakat merasa yakin dan nyaman beralih ke teknologi ini.
Mobil listrik bukan sekadar tren sesaat, melainkan bagian dari revolusi mobilitas masa depan. Jika semua pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat bersinergi, bukan tidak mungkin Indonesia bisa menjadi salah satu negara terdepan dalam transisi energi bersih di kawasan Asia Tenggara. (aga)


as a preferred source on Google




