Jakarta (beritajatim.com) – Lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun 2025 kembali menjadi kecaman sejumlah aktivis lingkungan .
Klaim Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menyebut cuaca panas sebagai penyebab utama dinilai menyesatkan, karena fakta di lapangan justru menunjukkan peran besar aktivitas perkebunan dan konsesi korporasi.
Pantau Gambut bersama Madani Berkelanjutan mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025, Angka Indikatif Terbakar (AIT) mencapai 89.330 hektare di area HGU sawit, migas, minerba, serta PBPH. Selain itu, ditemukan 9.336 titik api di area HGU dan PBPH pada periode yang sama.
Kondisi ini semakin kontras jika dibandingkan dengan tahun 2023, ketika Indonesia mengalami El Nino. Pada Juli 2025, Madani Berkelanjutan mendata 99.099 hektare lahan terbakar, hampir dua kali lipat dibandingkan Juli 2023 yang hanya 53.973 hektare.
Pantau Gambut juga melaporkan adanya 13.608 titik panas di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) pada Juli 2025, meningkat drastis dari 3.157 titik pada Juli 2023.
PT Sumatera Riang Lestari tercatat sebagai perusahaan dengan kontribusi karhutla terluas di KHG pada Juli 2025, yakni mencapai 4.787 hektare. Sementara itu, di kategori HGU, PT Alam Sari Lestari mendominasi dengan 284 hektare terbakar.
Kritik Aktivis: Menhut Salah Arah
Putra Saptian, Juru Kampanye Pantau Gambut, menilai klaim pemerintah sangat keliru. “Pernyataan Menteri Kehutanan tentang cuaca ekstrim yang menjadi penyebab karhutla merupakan ungkapan keliru. Pernyataan ini seakan membenarkan praktik salah yang dilakukan oleh korporasi atas aktivitas mereka di area KHG,” jelasnya.
Ia menambahkan seharusnya pemerintah lebih fokus melindungi ekosistem gambut dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Ketika Menhut mengkambinghitamkan cuaca, sama saja dia melepas tanggung jawab untuk mencegah karhutla agar tidak berulang,” tegas Putra.
Lonjakan Kasus di Kalimantan Barat
Data Pantau Gambut dan Madani Berkelanjutan juga menunjukkan, Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan lonjakan karhutla tertinggi sepanjang Juli–Agustus 2025. AIT di provinsi ini meningkat tajam dari 1.300 hektare pada Juni menjadi 40 ribu hektare pada Agustus. Jumlah titik panas di area KHG juga melonjak dari 327 titik menjadi 7.483 titik dalam dua bulan.
Sadam Richwanudin, Legal Specialist Madani Berkelanjutan, menilai kondisi ini seharusnya bisa diantisipasi.
“Tingginya karhutla pada Juli–Agustus sebenarnya sudah dapat diprediksi. Artinya, pengambil kebijakan seharusnya menyiapkan langkah mitigasi agar dampaknya tidak sebesar ini. Kami juga menyayangkan karhutla tahun ini turut menyambar kawasan gambut dan lindung, yang seharusnya dijaga ekosistemnya,” ungkap Sadam.
Ia menambahkan terkait karhutla di lahan berizin, kami mendorong penegak hukum menindak perusahaan yang arealnya terbakar. Apalagi sudah ada prinsip strict liability yang membuat perusahaan harus bertanggung jawab pada konsesinya,” tegasnya.
Narasi yang Menyesatkan
Para pegiat lingkungan menilai menjadikan cuaca sebagai alasan tunggal di balik karhutla adalah narasi berbahaya. Hal ini tidak hanya mengabaikan fakta lapangan terkait dominasi aktivitas korporasi, tetapi juga memberi dalih bagi pemerintah untuk menghindari tanggung jawab.
Solusi nyata sudah jelas: pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang berulang kali lalai. Tanpa langkah tegas, karhutla akan terus berulang dan memperburuk krisis iklim di Indonesia.
Pentingnya Melindungi Gambut
Indonesia memiliki lahan gambut tropis terluas di dunia, mencapai 13,43 juta hektare dengan cadangan karbon sekitar 57 gigaton.
Jika rusak atau dikonversi, gambut dapat melepaskan emisi besar yang memperparah perubahan iklim. Karena itu, melindungi gambut menjadi kunci dalam upaya menekan karhutla dan menjaga ketahanan iklim nasional. (ted)


as a preferred source on Google




