Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Karhutla 2025 Melonjak, Aktivis Nilai Pemerintah dan Korporasi Lepas Tanggung Jawab

Karhutla 2025 Melonjak, Aktivis Nilai Pemerintah dan Korporasi Lepas Tanggung Jawab

Ade MSGAde MSG Politik 16 September 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Data kebakaran hutan dari Pantau Gambut dan Madani

Jakarta (beritajatim.com) – Lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun 2025 kembali menjadi kecaman sejumlah aktivis lingkungan .

Klaim Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menyebut cuaca panas sebagai penyebab utama dinilai menyesatkan, karena fakta di lapangan justru menunjukkan peran besar aktivitas perkebunan dan konsesi korporasi.

Pantau Gambut bersama Madani Berkelanjutan mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025, Angka Indikatif Terbakar (AIT) mencapai 89.330 hektare di area HGU sawit, migas, minerba, serta PBPH. Selain itu, ditemukan 9.336 titik api di area HGU dan PBPH pada periode yang sama.

Kondisi ini semakin kontras jika dibandingkan dengan tahun 2023, ketika Indonesia mengalami El Nino. Pada Juli 2025, Madani Berkelanjutan mendata 99.099 hektare lahan terbakar, hampir dua kali lipat dibandingkan Juli 2023 yang hanya 53.973 hektare.

Pantau Gambut juga melaporkan adanya 13.608 titik panas di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) pada Juli 2025, meningkat drastis dari 3.157 titik pada Juli 2023.

PT Sumatera Riang Lestari tercatat sebagai perusahaan dengan kontribusi karhutla terluas di KHG pada Juli 2025, yakni mencapai 4.787 hektare. Sementara itu, di kategori HGU, PT Alam Sari Lestari mendominasi dengan 284 hektare terbakar.

Kritik Aktivis: Menhut Salah Arah

Putra Saptian, Juru Kampanye Pantau Gambut, menilai klaim pemerintah sangat keliru. “Pernyataan Menteri Kehutanan tentang cuaca ekstrim yang menjadi penyebab karhutla merupakan ungkapan keliru. Pernyataan ini seakan membenarkan praktik salah yang dilakukan oleh korporasi atas aktivitas mereka di area KHG,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Siaga Amankan Rapat Pleno DPSHP Pilkada 2024 di Kecamatan Jetis

Ia menambahkan seharusnya pemerintah lebih fokus melindungi ekosistem gambut dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Ketika Menhut mengkambinghitamkan cuaca, sama saja dia melepas tanggung jawab untuk mencegah karhutla agar tidak berulang,” tegas Putra.

Lonjakan Kasus di Kalimantan Barat

Data Pantau Gambut dan Madani Berkelanjutan juga menunjukkan, Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan lonjakan karhutla tertinggi sepanjang Juli–Agustus 2025. AIT di provinsi ini meningkat tajam dari 1.300 hektare pada Juni menjadi 40 ribu hektare pada Agustus. Jumlah titik panas di area KHG juga melonjak dari 327 titik menjadi 7.483 titik dalam dua bulan.

Sadam Richwanudin, Legal Specialist Madani Berkelanjutan, menilai kondisi ini seharusnya bisa diantisipasi.
“Tingginya karhutla pada Juli–Agustus sebenarnya sudah dapat diprediksi. Artinya, pengambil kebijakan seharusnya menyiapkan langkah mitigasi agar dampaknya tidak sebesar ini. Kami juga menyayangkan karhutla tahun ini turut menyambar kawasan gambut dan lindung, yang seharusnya dijaga ekosistemnya,” ungkap Sadam.

Ia menambahkan terkait karhutla di lahan berizin, kami mendorong penegak hukum menindak perusahaan yang arealnya terbakar. Apalagi sudah ada prinsip strict liability yang membuat perusahaan harus bertanggung jawab pada konsesinya,” tegasnya.

Narasi yang Menyesatkan

Para pegiat lingkungan menilai menjadikan cuaca sebagai alasan tunggal di balik karhutla adalah narasi berbahaya. Hal ini tidak hanya mengabaikan fakta lapangan terkait dominasi aktivitas korporasi, tetapi juga memberi dalih bagi pemerintah untuk menghindari tanggung jawab.

Baca Juga:  Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

Solusi nyata sudah jelas: pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang berulang kali lalai. Tanpa langkah tegas, karhutla akan terus berulang dan memperburuk krisis iklim di Indonesia.

Pentingnya Melindungi Gambut

Indonesia memiliki lahan gambut tropis terluas di dunia, mencapai 13,43 juta hektare dengan cadangan karbon sekitar 57 gigaton.

Jika rusak atau dikonversi, gambut dapat melepaskan emisi besar yang memperparah perubahan iklim. Karena itu, melindungi gambut menjadi kunci dalam upaya menekan karhutla dan menjaga ketahanan iklim nasional. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Hutan Kalimantan Kebakaran Hutan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru

Menikah Sederhana di KUA Jadi Tren, Pesta Mewah Ternyata Bukan Penentu Rumah Tangga Bahagia

20 Juli 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.