Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Internasional»Menkum Supratman Galang Dukungan China untuk Inisiatif Indonesia soal Royalti Digital di Forum ASEAN

Menkum Supratman Galang Dukungan China untuk Inisiatif Indonesia soal Royalti Digital di Forum ASEAN

Teddy AHTeddy AH Internasional 27 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menkum Supratman galang dukungan China bagi inisiatif Indonesia soal tata kelola royalti digital dalam pertemuan China-ASEAN IP ke-16 di Xi’an.
Menkum Supratman galang dukungan China bagi inisiatif Indonesia soal tata kelola royalti digital dalam pertemuan China-ASEAN IP ke-16 di Xi’an.

Xi’an (beritajatim.id) – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mewakili Pemerintah Indonesia dalam Pertemuan ke-16 China-ASEAN Heads of Intellectual Property Offices yang digelar di Xi’an, Minggu (26/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Supratman menggalang dukungan Pemerintah Tiongkok atas inisiatif Indonesia di tingkat global terkait tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital.

Indonesia berencana mengajukan proposal bertajuk The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment pada sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa, Desember mendatang.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan dari Republik Rakyat Tiongkok sebagai anggota WIPO dalam memajukan upaya kolektif ini. Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital,” ujar Menteri Supratman.

Ia menegaskan bahwa pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional. Melalui visi ASTA CITA, pemerintah berkomitmen memperkuat ekonomi kreatif, inovasi, serta industri berbasis kekayaan intelektual.

Menurutnya, Indonesia juga tengah memperbarui kerangka hukum dengan merevisi Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta, serta mengimplementasikan kebijakan sertifikat kekayaan intelektual sebagai agunan pinjaman perbankan guna memperkuat sektor UMKM dan wirausaha lokal.

“Kami memandang kekayaan intelektual bukan hanya isu teknis, tetapi instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat, memperkuat daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga:  KTT Uni Afrika ke-39: Akhiri Pendudukan Palestina dan Dukung Keanggotaan Penuh di PBB!

Komisioner China National Intellectual Property Administration (CNIPA), Shen Changyu, dalam forum tersebut menyatakan bahwa China sedang menyusun panduan teknis kelima yang diperbarui setiap 15 tahun untuk memperkuat sistem kekayaan intelektualnya.

Menanggapi inisiatif Indonesia, Shen menegaskan bahwa pihaknya mendukung dan akan mempelajari proposal tersebut. “Terkait proposal inisiasi Indonesia, China tentu saja mendukung dalam sidang SCCR dan akan kami pelajari,” ujarnya.

Pertemuan ke-16 China-ASEAN ini menjadi forum penting bagi dialog kebijakan dan pertukaran pengalaman antara negara-negara ASEAN dan Tiongkok. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga membahas penyusunan Rencana Aksi 10 Tahun Baru yang mencakup kolaborasi di bidang pelatihan, perlindungan budaya tradisional, dan inovasi teknologi kawasan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Menteri Supratman juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan CNIPA pada Senin (27/10/2025). MoU ini menjadi tonggak baru kerja sama bilateral di bidang kekayaan intelektual, menggantikan perjanjian sebelumnya yang berakhir pada 18 Juni 2024.

“MoU ini merupakan bukti nyata komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi di bidang kekayaan intelektual. Kerja sama ini tidak hanya mempererat hubungan antar-lembaga, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan ekonomi kedua negara,” kata Supratman.

Kerja sama tersebut meliputi penguatan sistem kekayaan intelektual, pertukaran pandangan strategis, peningkatan praktik terbaik dalam pemeriksaan KI, serta pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, isu perlindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional juga menjadi fokus utama sejalan dengan agenda baru kerja sama ASEAN-Tiongkok dalam pelestarian ekspresi budaya tradisional.

Baca Juga:  China Cetak Banyak Miliarder Muda, Analis Nilai Inovasi Masih Terhambat Kebijakan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, turut menandatangani Nota Kesepahaman Patent Prosecution Highway (PPH) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan CNIPA. Melalui kerja sama ini, proses pemeriksaan paten bagi pemohon dari kedua negara dapat dipercepat melalui pertukaran hasil pemeriksaan dan pengakuan timbal balik atas keputusan substantif.

Forum ini menandai langkah penting Indonesia dalam memperkuat diplomasi kekayaan intelektual di kawasan Asia, sekaligus mengokohkan peran strategisnya dalam membangun tata kelola royalti global yang lebih adil di era digital. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026 Internasional
Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Trump Kembali Blokade Pelabuhan Iran dan Ancam Serang Infrastruktur, Ketegangan AS-Iran Kian Memanas

15 Juli 2026 Internasional
Korban tewas gempa Venezuela mencapai 4.118 jiwa. Ribuan bangunan rusak berat akibat fenomena pancake collapse, pencarian korban masih berlangsung.

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.118 Jiwa, Ribuan Bangunan Rusak Berat akibat Pancake Collapse

12 Juli 2026 Internasional
Esmaeil Baghaei

Iran Bantah Minta Negosiasi Baru dengan AS, Trump: Gencatan Senjata telah Berakhir

11 Juli 2026 Internasional
Selat Hormuz

Konflik AS-Iran Memanas, Serangan Balasan Guncang Selat Hormuz dan Ancam Stabilitas Pasokan Energi Global

10 Juli 2026 Internasional
Presiden China Xi Jinping

Xi Jinping Tegaskan Kemandirian Teknologi Jadi Kunci Modernisasi China, Fokus pada Talenta dan Inovasi

9 Juli 2026 Internasional
Leave A Reply Cancel Reply

PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.