Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polri Tegaskan Komitmen Benahi Tata Kelola Industri Timah dan Berantas Penyelundupan

Polri Tegaskan Komitmen Benahi Tata Kelola Industri Timah dan Berantas Penyelundupan

Anggadia MAnggadia M News 29 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tambang timah ilegal di Bangka (foto: Dok Humas Polri)
Tambang timah ilegal di Bangka (foto: Dok Humas Polri)

Jakarta (beritajatim.id) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus pembenahan tata kelola industri timah nasional. Langkah ini menjadi respons atas maraknya praktik penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung yang dinilai merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah penghasil tambang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni menyebut, penyelundupan merupakan salah satu akar persoalan utama dalam tata kelola industri timah di Indonesia. Karena itu, Polri akan memperkuat upaya pencegahan serta penindakan hukum terhadap seluruh bentuk pertambangan dan perdagangan timah ilegal.

“Dalam satu tahun terakhir, kami mencatat 5 hingga 6 kali penangkapan kasus penyelundupan timah yang umumnya dilakukan melalui jalur laut menuju Malaysia dan Singapura,” ungkap Irhamni dalam acara Coffee Morning bertema “Kupas Tuntas Cara Prabowo Benahi Tata Kelola Demi Tambang Berkelanjutan”, di Jakarta.

Fokus Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola

Irhamni menjelaskan, penegakan hukum yang dilakukan Polri tidak berdiri sendiri, tetapi berjalan seiring dengan langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola industri timah. Upaya tersebut diarahkan agar pengelolaan sumber daya alam memberi manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penataan industri timah menjadi perhatian serius bagi kami. Polri memastikan bahwa pengelolaan pertambangan harus memberi nilai tambah bagi rakyat,” ujarnya.

Menurut Irhamni, tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga faktor ekonomi. Perbedaan harga antara pasar domestik dan luar negeri membuat sebagian masyarakat tergiur menjual timah ke luar negeri secara ilegal demi mendapatkan keuntungan lebih tinggi.

Baca Juga:  Felix Putra Mulya Juara Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Ke-4

Dorongan Perbaikan Sistem Harga dan Tata Niaga

Untuk menutup celah tersebut, Polri mendorong perbaikan sistem harga dan tata niaga timah nasional. Salah satu langkah yang dianggap penting adalah penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) yang lebih kompetitif, serta pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas tambang masyarakat bisa berjalan secara legal dan terpantau.

“Kami ingin masyarakat tetap bisa menambang secara legal dan mendapatkan penghasilan yang layak tanpa harus melanggar hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irhamni menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi industri. Hasil tambang dari wilayah berizin, termasuk area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk (TINS), wajib diserahkan kepada perusahaan tersebut sesuai ketentuan.

“Yang menambang di wilayah PT Timah harus tertib. Hasilnya disetorkan ke PT Timah, dan perusahaan juga harus membeli dengan harga yang sesuai agar masyarakat tetap sejahtera,” katanya.

Sinergi untuk Tata Kelola Industri Timah Berkelanjutan

Polri menilai, pembenahan tata kelola industri timah tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara regulator, aparat penegak hukum, dan korporasi negara agar seluruh rantai pasok berjalan sesuai aturan serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan industri timah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi dan kedaulatan sumber daya alam.

Baca Juga:  Polri Kembali di Bawah Kemendagri, Habib Aboe: Tidak Sejalan dengan Amanat Reformasi

Upaya Polri dalam memperkuat penegakan hukum dan tata kelola industri timah menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk melindungi aset negara dan memberdayakan masyarakat tambang secara legal serta berkelanjutan. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
polri Timah
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.