Langkat (beritajatim.id) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan pemenuhan hak serta perlindungan khusus bagi anak dan perempuan tetap terpenuhi di tengah situasi darurat pascabencana banjir. Pendampingan psikososial dinilai menjadi kunci utama dalam membantu pemulihan korban, khususnya selama masa pengungsian hingga penempatan di hunian yang disiapkan pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan saat kunjungan ke lokasi pengungsian korban banjir di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, serta di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada awal Januari lalu.
Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Trauma
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA bersama jajaran kementerian dan pemerintah daerah meninjau langsung kondisi anak-anak dan perempuan terdampak banjir. Pendampingan psikososial dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi mental dan emosional korban, terutama anak-anak yang rentan mengalami trauma akibat bencana.
Ratusan anak terlihat antusias mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan rekreatif yang dirancang untuk menciptakan suasana aman, nyaman, dan menyenangkan. Aktivitas tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan psikologis sekaligus menumbuhkan kembali rasa percaya diri anak-anak selama berada di pengungsian.
Hak Pendidikan Tetap Jadi Prioritas
Selain aspek perlindungan, pemerintah juga memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi meskipun berada dalam kondisi darurat. Kementerian PPPA berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan penyesuaian terhadap situasi di pengungsian atau penampungan sementara.
Langkah afirmatif bagi satuan pendidikan dilakukan agar anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan yang aman dan menggembirakan, tanpa mengabaikan kondisi psikologis mereka pascabencana.
Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pemulihan
Pendampingan yang dilakukan Kemen PPPA sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas nasional. Melalui Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta Sub-klaster Perlindungan Anak, pemerintah melibatkan berbagai elemen masyarakat lintas sektor, termasuk Forum Anak, dalam proses pemulihan.
Pemerintah daerah menyambut baik kehadiran Menteri PPPA dan jajaran sebagai bentuk dukungan nyata dari pemerintah pusat. Sinergi ini dinilai penting untuk mempercepat pemulihan pascabencana serta memastikan perlindungan perempuan dan anak berjalan secara berkelanjutan.
Bantuan dan Program Jangka Panjang
Selain pendampingan psikososial, Kemen PPPA juga menyalurkan bantuan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak, termasuk perlengkapan sekolah serta sarana edukatif lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung proses belajar anak-anak sekaligus mempercepat pemulihan psikologis mereka.
Untuk jangka panjang, Kemen PPPA akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan keterlibatan aktif perempuan dalam proses pemulihan pascabencana, khususnya melalui penguatan ekonomi keluarga penyintas. Upaya ini mencakup pemberdayaan ekonomi perempuan, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta peningkatan kapasitas yang selaras dengan kebutuhan pasar lokal.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kemen PPPA menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam melindungi dan memberdayakan perempuan serta anak korban bencana, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi menuju Indonesia Emas 2045. (ris)







